Jumat 15 Nov 2019 17:31 WIB

Neraca Dagang Oktober Surplus, Pemerintah Fokus Tekan Impor

Nilai perdagangan Indonesia pada Oktober 2019 surplus 161,3 juta dolar AS.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Neraca perdagangan
Foto: Tim infografis Republika
Neraca perdagangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2019 menunjukkan performa yang meningkat dibanding bulan lalu, berdasaran laporan BPS, Jumat (15/11). Nilai perdagangan Indonesia pada Oktober 2019 mengalami surplus 161,3 juta dolar AS.

Angka tersebut lebih baik dibandingkan periode September 2019 yang mengalami defisit 163,9 juta dolar AS. “Pencapaian ini mengindikasikan berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah berada pada arah yang benar,” kata Menteri Koordinato Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jumat (15/11).

Baca Juga

Nilai ekspor tercatat sebesar 14,93 miliar dolar AS sedangkan impor 14,77 miliar dolar AS. Adanya perbaikan neraca dagang itu utamanya disumbang oleh oleh surplus nonmigas sebesar 990,5 juta dolar AS, meski pada saat yang sama sektor migas masih mengalami defisit sebesar 829,2 juta dolar AS.

“Realisasi nilai ekspor pada Oktober 2019 melebihi ekspektasi yang diperkirakan banyak pengamat. Pemerintah pun akan mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan kinerja ekspor, salah satunya dari sisi kemudahan dan penyederhanaan proses perijinan dan investasi melalui omnibus law,” kata Airlangga.

Ia menuturkan, selain terus berupaya menekan impor, pemerintah akan lebih fokus untuk menekan angka impor. Berbagai langkah sedang dan akan diambil pemerintah Indonesia untuk menekan angka impor. Salah satunya, melalui pemberlakuan mandatori biodiesel sebesar 30 persen atau B30.

Ia menjelaskan, pada November 2019 akan mulai dilakukan uji coba penggunaan B30 di sektor transportasi. Hasil road test sementara kendaraan bermesin diesel yang akan difinalisasi dalam waktu dekat menunjukkan bahwa bahan bakar (B20 dan B30) telah memenuhi spesifikasi parameter short test, yakni kadar FAME, kadar air, viskositas, densitas, angka asam.

Selain itu, penggunaan B20 dan B30 tidak memperlihatkan perbedaan dampak yang signifikan terhadap daya kendaraan. “Maka, pada saat implementasi Mandatori B30 dilaksanakan secara formal pada 1 Januari 2020, diproyeksikan akan terjadi penghematan devisa sebesar 4,8 miliar dolar AS sepanjang 2020,” tutur Menko Airlangga.

Langkah lain yang akan dilakukan pemerintah dalam upaya menekan impor dan penghematan devisa antara lain revitalisasi Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk mensubstitusi produk impor petrokimia, pengembangan program gasifikasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai upaya substitusi Liquified Petroleum Gas (LPG), dan pengembangan green refinery.

“Kesemuanya ini merupakan bagian dari  quick win pemerintah dalam upaya memperkuat neraca perdagangan Indonesia,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement