REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai perlunya penyederhanaan regulasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Sebab, regulasi maupun pengurusan izin menjadi salah satu hambatan pengembangan UMK
"Penyederhanaan atau jika mungkin penghapusan izin dan regulasi yang menghambat bagi UMK karena banyak dan rumitnya pengurusan berbagai izin menjadi penghambat berkembangnya UMK," ujar Ma'ruf saat menutup Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dengan Forkompinda di SICC, Bogor, Rabu (13/12).
Padahal, pemberdayaan masyarakat melalui UMK ini menjadi salah satu cara untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Ini karena jumlah usaha mikro dan kecil di Indonesia sekitar 98,7 persen dari seluruh unit usaha dan menyerap sekitar 75,3 persen dari jumlah pekerja secara keseluruhan.
Namun, Ma'ruf mengungkap produktivitas UMK ini masih tergolong sangat rendah dan tidak mampu menghasilkan nilai tambah yang tinggi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat bawah.
"Karenanya, peningkatan kapasitas dan produktivitas masyarakat terbawah, melalui pemberdayaan usaha mikro dan kecil, menjadi kunci," ujar Ma'ruf.
Selain penyederhanaan regulasi, Ma'ruf juga mengungkap dua fokus lainnya dalam pengembangan UMK. Keduanya yakni peningkatan kapasitas UMK dan perbaikan lembaga keuangan yang ramah terhadap UMK.
Ma'ruf menyebut, peningkatkan kapasitas UMK dilakukan karena tidak semua UMK memiliki keterampilan dan tingkat pendidikan yang relatif rendah. Selain itu juga, UMK kerap menggunakan teknologi yang sederhana, terbatas akses terhadap bahan baku dan pemasaran.
"Jadi meningkatkan kapasitas UMK itu sendiri penting," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf melanjutkan, akses pemodalan yang terbatas juga menjadi salah satu hambatan para pelaku usaha UMK. Karenanya, fokus yang perlu dilakukan dalam pengembangan UMK antara lain dengan memperbaiki lembaga keuangan yang ramah kepada UMK.
"Memperbaiki lembaga keuangan baik itu lembaga keuangan berbasis bank maupun mikro agar dapat memudahkan bagi UMK untuk memperoleh pembiayaan," kata Ma'ruf.