Senin 11 Nov 2019 00:11 WIB

PLN Usulkan Tarif SPBU Listrik Rp 2.000 per KwH

Penentuan tarif untuk SPKLU ini masih menjadi pembahasan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andri Saubani
Mobil listrik Nissan Leaf.
Foto: Republika/Farah Noersativa
Mobil listrik Nissan Leaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu upaya PLN untuk mendukung program kendaraan listrik adalah membuat Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Namun, penentuan tarif untuk SPKLU ini masih menjadi pembahasan.

General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, M. Ikhsan Asaad menjelaskan pihak PLN sendiri sudah mengusulkan untuk harga charging para warga di SPKLU sebesar Rp 2.000 per kwH.

"SPKLU di sana (Singapura) sekitar Rp 5 ribu, saya kira nggak mungkin Rp 5 ribu kalau tarif di atas Rp 2.600 harus ada persetujuan DPR, kalau saya mungkin Rp 2 ribuan," ujar Ikhsan, Ahad (10/11).

Ikhsan juga menjelaskan besaran tersebut lebih murah dari tarif pengisian kendaraan listrik di Singapura yang setara Rp 5.000 per kWh. Penetapan besaran tarif pengisian daya kendaraan listrik harus mempertimbangkan dua hal. Pertama, lebih murah dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM), agar kendaraan listrik mampu berkompetisi dengan kendaraan berbahan bakar fosil.

Selain itu, besaran ‎tarif juga harus mempertimbangkan tingkat pengembalian investasi. Dengan begitu pihak swasta tertarik berinvestasi dalam membangun fasilitas pengisian energi kendaraan listrik atau SPKLU.

"‎Ini penting untuk menarik investasi, nggak mungkin PLN semua yang bangun," ujar Ikhsan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement