REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menanggapi terkait pelebaran defisit lebih dari 3 persen PDB dan kebijakan quantitave easing.
“Sepengetahuan saya di Badan Anggaran DPR, belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menkeu,” kata dia, dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Dia menyebut, karena belum ada komunikasi awal dari pemerintah, dirinya belum bisa berpendapat lebih jauh. Namun yang pasti setiap kebijakan ditempuh harus ada dasar, tujuan, dan strateginya.
Said melihat pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk bergerak di bawah 3 persen PDB. Untuk mencapai disiplin fiskal tersebut tentu ada banyak cara.
Pertama, menjaga tingkat pendapatan negara tercapai, pembenahan perpajakan melalui coretax system diharapkan menjadi perbaikan pengumpulan penerimaan perpajakan lebih baik, lalu naiknya harga komoditas ekspor, seperti minyak bumi dan mungkin batubara juga akan menambah dompet PNBP,
Kedua, dari sisi belanja, pemerintah dari melakukan efisiensi. Fokus efisiensi terhadap berbagai program yang tidak prioritas, dan kita memiliki pengalaman atas hal ini.
“Jika besaran belanja bisa dikendalikan, menyeimbangkan dengan realisasi pendapatan, tentu target defisit dibawah 3 persen insya Allah bisa dijaga,” kata dia.
Ketiga, pemerintah juga perlu menjaga target pembiayaan bisa dikelola dengan baik. Di tengah terpaan pemeringkatan kredit rating yang negatif, memang tidak mudah mendapatkan pembiayaan melalui SBN.
“Menkeu dan seluruh jajaran harus bisa menyakinkan buyer asing untuk kembali menerima SBN, dan memperluas SBN pada porsi ritel,” ujar dia.