Jumat 13 Mar 2026 23:42 WIB

Arus Mudik Dimulai, Menhub Tegaskan Siap Sanksi Pelanggaran Diskon Transportasi

Program diskon transportasi diharapkan memberi keringanan biaya bagi masyarakat.

Rep: M. Nursyamsyi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Korlantas, Basarnas, BMKG, BUMN transportasi dalam pembukaan Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 (1447 H) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Foto: Muhammad Nursyamsi/Republika
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Korlantas, Basarnas, BMKG, BUMN transportasi dalam pembukaan Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 (1447 H) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Jumat (13/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berkomitmen menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program diskon transportasi untuk angkutan Lebaran 2026. Presiden meminta Kementerian Perhubungan memastikan program diskon transportasi dapat berjalan optimal.

"Kami akan terus memantau program diskon tersebut. Kami akan meminta dan memantau maskapai serta seluruh moda transportasi yang memberikan program ini," ujar Dudy saat pembukaan Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 (1447 H) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga

Dudy menegaskan program ini harus dijalankan oleh maskapai dan seluruh moda transportasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Ia mengaku tidak segan menindak operator transportasi yang tidak menjalankan ketentuan tersebut.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka kami akan melakukan teguran dan memberikan sanksi apabila program diskon tersebut tidak berjalan sesuai harapan atau sebagaimana yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat," ucap Dudy.

Dudy menyebut program diskon transportasi bertujuan memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat keringanan biaya transportasi selama periode mudik Lebaran. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan menyiapkan sejumlah skema untuk menindak operator transportasi yang tidak menjalankan program tersebut.

"Jadi nanti ada teguran dan juga sanksi kepada pihak-pihak yang tidak melaksanakan secara tepat program diskon tersebut," kata Dudy.

photo
Kendaraan memasuki pintu tol Krian di Legundi Gresik, Jawa Timur, Rabu (11/3/2026). Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan diskon tarif tol hingga 30 persen untuk musim mudik Lebaran tahun 2026 salah satunya adalah Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar yang memberikan diskon khusus berlaku dalam tiga periode diantaranya pada 12-14 Maret 2026 diskon sebesar 8,42 persen, 15 Maret 2026 diskon ditingkatkan menjadi 30 persen dan 18-22 Maret 2026 diskon kembali menjadi 8,42 persen dan berlaku untuk seluruh asal dan tujuan kecuali yang berasal dari atau menuju Trans Jawa. - (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement