REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Real Estat Indonesia (REI) mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah wakil menteri (wamen) bidang properti atau perumahan dalam struktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sekjen REI Paulus Totok Lusida di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (8/11), mengatakan saat ini memang sudah ada wakil menteri PUPR, namun hanya khusus untuk bidang infrastruktur.
"Sudah ada memang. Tetapi khusus perumahan belum ada. Yang ada hanya untuk infrastruktur," kata Totok.
Totok menambahkan bahwa jika tak ada wakil menteri khusus di bidang perumahan diyakini sulit untuk melakukan koordinasi terkait pembangunan perumahan. Khususnya, kata dia, untuk menyukseskan program pemerintah soal perumahan rakyat.
Menurut Totok, keberadaan wamen khusus perumahan akan membantu karena mampu berkoordinasi dengan kementerian lain seperti pertahanan, kehutanan dan kementerian lain yang memang berkaitan dengan pembangunan perumahan. "Kalau menurut saya yang paling ideal itu adalah wakil menteri khusus perumahan itu harus bisa memahami tujuh pilar seperti perizinan, perbankan, sertifikat tanah, tata ruang, pembiayaan serta perpajakan," tuturnya.
Ia menyatakan bahwa masalah tanah sangat penting sehingga jika sudah dibangun perumahan jangan sampai tiba-tiba pihak kehutanan menyebutkan bahwa lahan yang dibangun perumahan itu adalah kawasan hutan lindung. Keberadaan wamen khusus perumahan kata dia sangat dibutuhkan mengingat saat ini berbagai masalah sedang menimpa kelanjutan pembangunan perumahan di Indonesia.
Salah satunya adalah soal habisnya kuota rumah bersubsidi bagi masyarakat. Keberadaan wamen khusus perumahan sudah pasti akan membantu membahas hal tersebut agar bisa lancar kembali kuota untuk pembangunan rumah bersubsidi.