Senin 21 Aug 2023 11:22 WIB

Kementerian PUPR Catat Program Sejuta Rumah Sudah Capai 634.132 Unit

Sebanyak 559.393 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Seorang warga memotret perumahan di kawasan Majalaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencatat realisasi Program Sejuta Rumah pada 2021 mencapai 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia.
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Seorang warga memotret perumahan di kawasan Majalaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencatat realisasi Program Sejuta Rumah pada 2021 mencapai 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat Program Sejuta Rumah (PSR) telah mencapai 634.132 unit rumah per 15 Agustus 2023.

"Dari data Kementerian PUPR, hingga 15 Agustus 2023 ini capaian PSR tercatat sudah mencapai 634.132 unit yang terdiri atas 559.393 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 74.739 unit rumah non-MBR," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Iwan berharap masyarakat bisa menikmati kemerdekaan dengan memiliki dan menikmati hunian yang lebih layak dan lebih sehat. Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 lalu merupakan program pro rakyat dan harus dilanjutkan mengingat masih banyaknya kebutuhan rumah masyarakat.

Program Sejuta Rumah juga dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga bisa meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa maju lainnya.

"Program Sejuta Rumah merupakan bagian penting untuk Indonesia Maju karena mendorong semua pihak berkolaborasi menyediakan hunian layak bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Iwan.

Dalam Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2023, Iwan mengatakan pihaknya juga meminta peran aktif pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan bidang perumahan seperti kementerian/lembaga, pengembang perumahan, perbankan, sektor swasta serta masyarakat dalam pembangunan hunian yang memenuhi syarat-syarat rumah sehat dan layak huni.

Selain itu, pihaknya juga mendorong peran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dalam proses pendataan pembangunan rumah di daerah.

Berdasarkan data rekapitulasi pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan, capaian rumah MBR berasal dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR 250.860 unit, kementerian/lembaga lainnya 15.784 unit, pemerintah daerah 24.900 unit, pengembang non-FLPP 241.599 unit, CSR perumahan 954 unit, dan masyarakat 25.296 unit.

"Untuk rumah non-MBR sebanyak 74.739 unit terdiri atas pembangunan rumah oleh pengembang sebanyak 33.131 unit dan masyarakat 41.608 unit. Kami berharap hingga akhir tahun ini jumlah pembangunan rumah bisa terus meningkat lagi mengingat kebutuhan hunian masyarakat semakin meningkat," kata Iwan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement