REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerja sama antara Sriwijaya Air Group dan Garuda Indonesia tampaknya menemui kendala kembali. Kedua maskapai yang sebelumnya melakukan kerja sama managemen (KSM) dikabarkan pecah kongsi.
Mengenai hal tersebut, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengharapkan hal tersebut tak berdampak kepada operasional penerbangan. "Jangan sampai menimbulkan kerugian pada publik kita asosiasi bentuknya imbauan saja," kata Ketua Umum INACA Denon B Prawiraatmadja saat ditemui di Redtop Hotel, Kamis, Jakarta (7/11).
Dia menegaskan kedua maskapai terkait tersebut harus menyelesaikan persoalan bisnis internalnya dengan baik. Sehingga, kata Denon, tidak memberikan kerugian kepada publik terutama penumpang pesawat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto mengimbau banyak cara yang bisa dilakukan Sriwijaya Air Group agar nantinya tidak menimbulkan kerugian kepada publik. "Kontrak kedua belah pihak perusahaan bisa diselesaikan. Kalau nggak cocok dengan ground handling ini ya pindah," ujar Bayu.
Pembatalan tiket
Sementara itu, salah seorang calon penumpang Sriwijaya Air, Harvesty mengaku menerima pembatalan penerbanan dari maskapai Sriwijaya air. Harvesty membeli tiket sejak sebulan sebelumnya untuk penerbangan hari ini (7/11) rute Jakata-Medan pukul 05.20 WIB.
Sehari sebelum kebeangkatan, Harvesty kesulitan untuk melakukan check in melaui lama resmi Sriwijaya Air. "Munculnya no data found, tapi kalau cek data booking masih ada itu tiketnya," kata Harvesty.
Pada akhirnya, Harvesty mendapatkan kabarnya melalui email dan aplikasi pemesanan tiket daring pada Rabu (6/11) pukul 19.30 WIB. Harvesty menuturkan tiket yang sudah ia pesan dibatalkan karena alasan operasional.
Saat itu, Harvesty menceritakan sudah mencoba berkali-kali mengubungi costumer service namun tak tersambung. "Akhirnya aku telepon Traveloka dan minta bantu untuk refund," jelas Harvesty.
Harvesty menuturkan pembatalan tiketnya sudah disetujui nmun hingga saat ini Harvesty belum menerima refund. Menurutnya, refund yang bisa diterima dalam masa 14 hari kerja.