Jumat 01 Nov 2019 15:50 WIB

Lima Bulan Berturut-turut, Nilai Tukar Petani Meningkat

Kenaikan NTP karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,23 persen.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Lahan pertanian.
Foto: kementan
Lahan pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2019 naik 0,16 persen menjadi 104,04 poin. Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,23 persen sementara harga yang dibayar petani turun 0,07 persen.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada Oktober 2019, NTP secara nasional naik dibanding bulan September," kata Suharyanto di Kantornya, Jalarta, Jumat (1/11).

Baca Juga

Mengutip data BPS, kenaikan NTP terjadi dalam kurun waktu lima bulan terakhir sejak Juli 2019. Kenaikan NTP tertinggi pada Oktober diraih oleh subsektor tanaman pangan yang naik signifikan 0,97 persen menjadi 107,76 poin. Kenaikan juga terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 0,11 persen menjadi 103,79 poin. 

Suharyanto menuturkan, indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan dengan kanaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani.

Secara kewilayahan, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebesar 1,22 persen dibanding provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP yang mengalami penurunan yakni di Gorontalo yang turun 1,70 persen.

Selain NTP, BPS juga mencatat terjadi kenaikan pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). "NTUP nasional Oktober 2019 sebesar 113,42 poin atau naik 0,10 persen," ujar dia. 

Sama halnya dengan NTUP, subsektor tanaman pangan dan hortikultura yang mengalami kenaikan masing-masing 0,86 persen dan 0,04 persen menjadi 114,68 poin dan 115,50 poin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement