Jumat 01 Nov 2019 15:41 WIB

Bank Indonesia: Inflasi Oktober 0,02 Persen Lebih Rendah

Bank Indonesia optimistis inflasi di akhir tahun bisa di tengah sasaran 3,5 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Oktober 2019 di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Oktober 2019 di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menyebut inflasi periode Oktober 2019 sebesar 0,02 persen lebih rendah dibandingkan dengan estimasi dari bank sentral. Hal ini disebabkan oleh masih terjaganya daya beli masyarakat Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan harga cabai masih mengalami deflasi pada periode Oktober 2019. “Data BPS malah lebih rendah dari perkiraan Bank Indonesia. Tetapi pendorongnya sama seperti harga daging ayam ras memang lebih tinggi, begitu juga untuk rumah tinggal (harga sewa),” ujarnya kepada wartawan di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (1/11).

Baca Juga

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi pada bulan Oktober 2019 mencapai 0,02 persen. Dengan lajut inflasi itu, inflasi tahun kalender mencapai 2,22 persen adapun inflasi tahunan mencapai 3,13 persen.

“Ini mengonfirmasi jika perkiraan Bank Indonesia pada akhir tahun ini. Insya Allah inflasi akan berada di bawah titik tengah sasaran 3,5 persen plus minus 1 persen,” ucapnya.

Adapun tiga langkah strategis yang disepakati untuk menjaga inflasi 2019 tetap berada dalam kisaran sasarannya adalah menjaga inflasi dalam kisaran sasaran terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal pada kisaran empat persen sampai lima persen. Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

Kemudian sesuai dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021, kebijakan ditempuh dengan memberikan prioritas kepada Ketersediaan Pasokan dan Kelancaran Distribusi, yang didukung oleh ekosistem yang lebih kondusif serta ketersediaan data yang akurat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement