Selasa 29 Oct 2019 20:20 WIB

Santunan dari Boeing untuk Keluarga Korban Cair Akhir Tahun

Masing-masing keluarga korban akan mendapat santunan sekitar Rp 2 miliar

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Keluarga korban pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (29/10).
Foto: Antara Foto/Elza Elvia
Keluarga korban pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Boeing menjanjikan akan menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air nomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang pada 29 Oktober 2018. Perwakilan Boeing Ibrahim Senen mengatakan santunan tersebut tersedia pada 31 Desember 2019. 

"Kami akan mengontak seluruh ahli waris bahkan kami mengimbau bagi ahli waris yang belum dihubungi pihak Boeing dapat menghubungi kami," kata Ibrahim usai bertemu keluarga korban dalam acara tabur bunga memperingati kecelakaan tersebut di JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/10). 

Baca Juga

Dia menjelaskan masing-masing keluarga korban akan mendapatkan santunan sebesar 144.500 dolar AS atau sekitar Rp 2 miliar. Ibrahim menegaskan santunan tersebut sifatnya merupakan sukarela. 

"Ini tidak ada kewajiban untuk menandatangani hal-hal dan hak terkait dengan hak keluarga korban," tutur Ibrahim. 

Dia menuturkan Boeing turut berduka cita dan berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian kecelakaan tersebut. Ibrahim mengatakan Boeing juga akan memberikan bea siswa bagi keluarga korban sesuai kriteria yang ditentukan. 

Ibrahim menuturkan hingg saat ini sudah ada sebagian keluarga korban yang sudah menerima santunan. Sebanyak 25 ahli waris sudah menerima santunan dan 40 lainnya dalam proses.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement