Senin 28 Oct 2019 08:50 WIB

HSBC Minta Cina Longgarkan Aturan Lembaga Keuangan Asing

Cina saat ini terus mendorong industri keuangannya di tengah perang dagang dengan AS.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
HSBC (ilustrasi)
HSBC (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Eksekutif Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) meminta Pemerintah Cina untuk dapat melonggarkan peraturan lembaga keuangan asing. Terutama pelonggaran yang ditujukan agar lembaga keuangan asing dapat meningkatkan simpanan lebih mudah serta memperoleh lisensi.

Wakil Ketua dan Kepala Eksekutif Operasi Asia Pasifik HSBC Peter Wong pada Ahad (27/10) mengatakan, pertemuan puncak lembaga keuangan di Shanghai menyimpulkan bahwa Cina harus meningkatkan tata kelola perusahaan dan perlindungan investor untuk mengurangi risiko sistemis.

Baca Juga

"Kami benar-benar tidak ingin memiliki situasi mirip seperti krisis Bank Lehman Brothers di Cina," kata Peter seperti dilansir dari Reuters, Senin (28/10). 

Cina saat ini terus mendorong industri keuangannya di tengah perang dagang dengan Amerika Serikat. Awal bulan ini, otoritas Cina mengumumkan jadwal perusahaan untuk sepenuhnya membuka sektor berjangkar, broker saham, dan reksa dana bagi investor asing tahun 2020.

Menurut Peter, aturan kepemilikan asing yang longgar amat penting bagi HSBC. Sebab, selain mempermudah bisnis perbankan, juga sekaligus bisnis asuransi, manajemen aset, serta perusahaan perantara di Cina.

Ia menambahkan, sangat sulit bagi bank asing untuk mendapatkan simpanan di Cina akibat persyarakat yang ketat. Karenanya, HSBC menilai Cina harus mencari cara untuk mempermudah lembaga-lembaga keuangan asing.

"Kami sudah mencoba selama beberapa tahun. Sekarang kami berkembang, kami meningkatkan bagian kami, tapi perjalannya tidak mudah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement