Kamis 24 Oct 2019 08:44 WIB

BNI Proyeksi Suku Bunga Acuan Akan Kembali Turun

Proyeksi penurunan suku bunga acuan melihat likuiditas bank yang cukup ketat.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Bank Indonesia
Foto: Prayogi/Republika
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memproyeksikan Bank Indonesia akan kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) satu kali pada akhir tahun ini. Saat ini Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali menjadi 5,25 persen.

Direktur Keuangan BNI Ario Bimo mengatakan proyeksi penurunan suku bunga karena mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan yang cukup ketat. “Kami melihat pada kuartal IV 2019, prediksi kita suku bunga acuan turun sekali lagi melihat kondisi likuiditas sangat ketat,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10).

Baca Juga

Menurut Bimo turunnya suku bunga acuan, juga akan ditransmisikan oleh bank untuk menyesuaikan suku bunga kredit maupun deposito. Hanya saja, Bimo masih belum menyebutkan rentang angka penurunan tersebut.

“Dengan penurunan suku bunga acuan, akan menurunkan biaya dana atau cost of fund perbankan, suku bunga kredit bank juga akan lebih rendah,” jelasnya.

Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2019, rasio loan to deposit (LDR) perbankan nasional berada pada level 94,04 persen. Pertumbuhan kredit tumbuh 8,59 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh lebih rendah 7,62 persen.

Sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan masih ada ruang bagi Bank Indonesia kembali melonggarkan kebijakan suku bunga acuan dalam RDG yang berlangsung pada 23-24 Oktober 2019. Dalam publikasi terbaru bertajuk Indikator Likuiditas, LPS mencermati ruang penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia cukup terbuka mengingat inflasi yang terjaga rendah sekaligus mengantisipasi perlambatan ekonomi.

"Di sisi lain risiko kinerja neraca transaksi berjalan, volatilitas di pasar keuangan serta respons perbankan atas penurunan BI Rate akan menjadi faktor pertimbangan tambahan BI sebelum mengambil langkah lanjutan," tulis LPS dalam publikasinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement