Rabu 23 Oct 2019 19:29 WIB

Menperin Agus akan Evaluasi Impor tidak Beri Nilai Tambah

Menperin Agus juga akan mengembangkan beberapa kawasan ekonomi.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Serah terima jabatan dari Menteri Perindustrian kabinet kerja, Airlangga Hartanto, (kiri) kepada Menteri Perindustrian kabinet Indonesia maju, Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (22/10).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Serah terima jabatan dari Menteri Perindustrian kabinet kerja, Airlangga Hartanto, (kiri) kepada Menteri Perindustrian kabinet Indonesia maju, Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin)  Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku mendapat beberapa arahan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membenahi persoalan industri. Agus menyebut ada sejumlah pekerjaan rumah yang diberikan presiden kepada dirinya yang belum sempat dikerjakan menperin sebelumnya, Airlangga Hartanto.

"Ada beberapa kegiatan-kegiatan, yang pasti saya ditugaskan untuk secepat mungkin menyelesaikan program B 100. Itu tugas dari beliau tentu harus bisa dilaksanakan," ucap Agus usai serah terima jabatan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (22/10).

Baca Juga

Selain itu, kata Agus, ada juga beberapa kawasan ekonomi yang perlu dikembangkan berdasarkan arahan presiden. Yang terpenting, menurut Agus, dirinya akan berkoordinasi dengan seefektif mungkin dengan kementerian lain agar tidak ada tumpang tindih kebijakan lintaskementerian atau lembaga sehingga industri akan bergerak lebih baik.

"Tentu yang paling penting harus bisa mengurangi neraca transaksi berjalan jadi substitusi impor perlu sekali. Impor-impor harus produktif jadi itu juga PR yang disampaikan presiden," ucap Agus.

Agus mengaku akan melakukan evaluasi impor yang non produktif dan tidak ada nilai tambahnya. "Yang di dalam negeri juga sebetulnya sudah disediakan, itu harus dievaluasi," kata Agus menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement