REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan adanya perlambatan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) lebih besar dibandingkan pertumbuhan kredit pada periode Agustus 2019. Perlambatan tersebut membuat terjadinya kenaikan loan to deposit ratio (LDR) perbankan menjadi 94,04 persen pada Agustus 2019 dibandingkan Juli sebesar 93,81 persen pada Juli lalu.
Direktur Grup Surveilens dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) LPS Priyantina mengatakan perlambatan pada periode tersebut lebih bersifat siklikal dan belum berdampak terhadap kondisi likuiditas perbankan.
“Laju pertumbuhan DPK diperkirakan akan melanjutkan tren perbaikan. Sementara kredit diperkirakan akan tumbuh secara lebih terukur sejalan dengan strategi bank untuk menjaga kualitas aset dan memperbaiki profitabilitas,” ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (23/10).
Berdasarkan indikator likuiditas LPS pada periode Agustus, pertumbuhan kredit secara tahunan perbankan tumbuh sebesar 8,59 persen secara year on year (yoy) lebih rendah dibandingkan petumbuhan Juli sebesar 9,91 persen (yoy). Sementara DPK pada Agustus tumbuh 7,62 persen (yoy) atau melambat dibandingkan pertumbuhan pada Juli sebesar 8,01 persen (yoy).
“Ekspansi kredit ke depan potensial dikontribusikan oleh bank besar. Sementara untuk bank menengah dan kecil cenderung masih terbatas tergantung pada perbaikan laju pertumbuhan sisi DPK,” ucapnya.
Diharapkan adanya tambahan likuiditas dari ekspansi fiskal akan memperbaiki DPK hingga akhir tahun ini. Hingga akhir tahun 2019 LPS memperkirakan pertumbuhan kredit dan DPK akan mencapai masing-masing sebesar 11,7 persen (yoy) dan 7,4 persen (yoy).