Kamis 17 Oct 2019 07:20 WIB

Luhut: Pengadaan Mobil Listrik Jangan Bergantung Impor

Kesiapan produksi kendaraan listrik di dalam negeri dinilai mampu menekan biaya.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Mobil listrik Nissan Leaf (putih) dan mobil bertenaga E-Power Nissan Note (oranye metalik) saat uji coba mengemudi di Bridgestone Paving Ground Karawang, Jawa Barat, Senin (9/9).
Foto: Republika/Farah Noersativa
Mobil listrik Nissan Leaf (putih) dan mobil bertenaga E-Power Nissan Note (oranye metalik) saat uji coba mengemudi di Bridgestone Paving Ground Karawang, Jawa Barat, Senin (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nantinya segala sesuatu yang diperlukan untuk penyediaan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diminta tidak terlalu bergantung dengan importasi. Hal itu lantaran Indonesia dinilai telah memiliki segala yang diperlukan.

Luhut membeberkan, ke depannya segala sesuatu harus dipikirkan apabila kendaraan listrik ingin diproduksi sebanyak mungkin di dalam negeri. Baik secara biaya, sumber daya manusia (SDM), hingga teknologinya.

Baca Juga

"Jangan kita hanya impor saja, kita buat di dalam negeri, jadi kita menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, menambah pendapatan dari pajak dan sebagainya. Tapi harus kita siapkan dengan matang," kata Luhut saat menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) kerja sama percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai, di Jakarta, Rabu (16/10) sebagaimana siaran pers yang diterima Republika.

Kesiapan produksi kendaraan listrik di dalam negeri dinilai mampu menekan biaya. Dia mengklaim Indonesia memiliki raw material, SDM yang cukup, namun dibutuhkan pengembangan teknologi yang lebih jauh dengan menggandeng pihak luar. Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antar-kementerian teknis dan lembaga terkait guna merealisasikan rencana besar tersebut.

Baginya mewujudkan ekosistem kendaraan listrik mulai dari penyediaan kendaraan listrik dan penyediaan Stasiun Pengisian Kelistrikan Umum (SPKLU) dinilai sangat penting. Sebab tingkat polusi yang sudah semakin mengkhawatirkan mengharuskan penggunaan kendaraan listrik secara massal dianggap sebagai salah satu jawaban untuk mengurangi tingkat polusi yang ada.

“Polusi ini menjadi musuh bersama, dan salah satu yang akan kita lawan nanti adalah mengurangi polusi dari kendaraan bermotor dan salah satu caranya adalah dengan memakai kendaraan listrik,” ujar Luhut.

Sejauh ini berdasarkan catatannya terdapat 20 dokumen MoU yang ditandatangani. Antara lain MoU pengembangan infrastruktur KBN antara PLN dengan LEN, MoU kerja sama penyiapan ekosistem SPKLU antara PLN dengan Bluebird, Bakri Autopark, MAB, Gojek, Grab, dan Trans Jakarta. Berikutnya MoU kerja sama penyediaan SPKLU antara PLN dengan Pertamina, Jasa Marga, Angkasa Pura II dan PT POS Indonesia, selanjutnya MoU antara PLN dengan BCA, Lippo Mall dan Taman Impian Jaya Ancol terkait penyediaan SPKLU, dan terakhir MoU antara PLN dengan Nissan, BMW, DFSK, Mitsubishi, Gesits dan Tesla terkait bundling kendaraan listrik.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019, tentang Program Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, di mana dalam pasal 3 diberikan penugasan terhadap PT PLN (Persero) dalam rangka penyediaan infrastruktur listrik untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN (Persero), Sripeni Intan Cahyani menyatakan PLN  sangat siap dengan penugasan itu. Menurutnya, penandatanganan MoU ini hanya langkah awal dan pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai disini.

“Kami sudah menyiapkan MoU ini, yang jelas kami sudah siap. Kami sudah menyiapkan tim dan langkah selanjutnya dalam tempo satu bulan ini kami akan melakukan join planning untuk segera menyiapkan perencanaan agar kami bisa cepat juga menyediakan SPKLU-nya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU kerja sama percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai antara lain Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, dan seluruh perwakilan dari penandatangan MoU yang terdiri dari kementerian dan lembaga serta pihak swasta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement