Selasa 15 Oct 2019 09:50 WIB

Musim Tanam Mundur, Waspadai Lonjakan Harga Bawang Merah 

Ketersediaan air tidak mencukupi dalam proses penanaman, musim penghujan belum tiba.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Lahan ditanami bawang merah
Foto: Humas Kementan
Lahan ditanami bawang merah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musim tanam bawang merah yang semestinya jatuh setiap bulan Oktober diprediksi mundur akibat kemarau yang meluas dan lebih panjang. Mundurnya musim tanam secara langsung bakal memperlambat musim panen serta berpotensi mengerek harga hingga ke tingkat konsumen.

Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Juwari, mengatakan, sebagian besar petani bawang merah, termasuk di Brebes, Jawa Tengah belum dapat melakukan penanaman. Ketersediaan air tidak mencukupi dalam proses penanaman sedangkan musim penghujan belum tiba.  

Baca Juga

Secara periodik, musim tanam bawang merah akhir tahun jatuh pada bulan Oktober-November dilanjutkan panen bulan Desember-Januari. Juwari mengatakan, musim tanam paling cepat baru dapat dilakukan pada November mendatang dengan syarat telah memasuki musim penghujan.

"Sekarang petani belum tanam karena tidak ada air. Pemerintah bisa fasilitasi petani agar bagaimana dapatkan air. Pacekliknya ini yang harus diantisipasi," kata Juwari kepada Republika.co.id, Selasa (15/10).

Saat ini, Juwari menuturkan, bawang merah di tingkat petani dihargai Rp 15 ribu per kilogram (kg) atau sesuai dengan harga acuan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018. Harga itu sudah memberikan keuntungan bagi petani setelah dua bulan terakhir harga anjlok saat musim panen. Adapun biaya produksi bawang merah saat ini sebesar Rp 13.800 per kg.

Akibat musim tanam yang mundur, Juwari meyakini harga bawang akan terus meningkat. Apalagi, Kabupaten Brebes yang menjadi sentra utama bawang merah juga mengalami kekeringan. Setiap tahunnya, kata Juwari, luas tanam bawang merah di Brebes bisa mencapai 30 ribu hektare dengan produktivitas 15 ton per hektare.

Juwari menuturkan kemungkinan kenaikan harga bawang merah di petani bakal menyentuh sekitar Rp 20 ribu per kg. Harga itu dinilai masih wajar dan normal, namun pemerintah harus tetap mewaspadai potensi lonjakan harga yang lebih tinggi.

Sebab, jika musim tanam mundur satu bulan, musim panen baru jatuh pada bulan Januari-Februari 2020. Oleh karena itu, Desember diprediksi akan menjadi bulan paling rawan kekurangan pasokan bawang merah di dalam negeri.

"Yang jelas, bulan November nanti sudah pasti harga bawang mulai akan naik karena kekurangan pasokan," kata Juwari.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok bahan makanan pada bulan September 2019 menyumbang deflasi sebesar 1,97 persen. Salah satu komoditas yang menyumbang deflasi yakni bawang merah sebesar 0,07 persen. Deflasi terjadi karena di bulan yang sama, harga bawang merah masih rendah imbas pasca panen bulan Juli-Agustus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement