Selasa 15 Oct 2019 06:30 WIB

Imbas Perang Dagang, Malaysia tak Akan Naikkan Pajak

Untuk meningkatkan pendanaan negara, Malaysia akan menjual obligasi Samurai

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Malaysia mengatakan, pemerintah tak akan meningkatkan pajak yang tak penting. Keputusan itu diambil walaupun perang dagang di antara dua rekan dagang terbesar mereka menghambat tujuan negara dalam mencapai keseimbangan anggaran.

"Pemerintah akan membelanjakan sesuai kemampuannya dan tak akan menambah pajak hanya untuk mendanai proyek infrastruktur tertentu," ujar Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, dikutip dari Bloomberg, Selasa (15/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, untuk meningkatkan pendanaan, Malaysia akan menjual obligasi Samurai awal tahun depan. Malaysia juga akan terus mengejar aset yang hilang dalam skandal investasi dana 1MDB.

Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk mengurangi defisit fiskal pada jangka menengah. "Dan dapat mencapai keseimbangan anggaran dalam lima tahun jika ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dengan China telah selesai," kata dia.

Ia menjelaskan, pemerintah Malaysia menaikkan target defisit untuk 2020 hingga 3,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dari yang sebelumnya sebesar tiga persen. Itu dilakukan untuk mendapatkan pendapatan fiskal yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Malaysia.

Pada Jumat (11/10), Lim mengumumkan pengeluaran pembangunan yang lebih besar untuk tahun depan. Selain itu, ia juga menawarkan banyak insentif untuk mendapatkan investor di tengah perang dagang, yang mana dia melihat itu sebagai kesempatan unik bagi Malaysia untuk menarik investasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement