Kamis 10 Oct 2019 20:45 WIB

Singapura akan Larang Iklan Minuman yang Mengandung Gula

Larangan itu berlaku untuk seluruh televisi, media cetak, baliho dan saluran daring.

Minuman manis.
Foto: PxHere
Minuman manis.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Menurut rencana, Singapura akan melarang iklan minuman yang mengandung kadar gula tinggi. Demikian laporan media pada Kamis (10/10), saat pemerintah berusaha menanggulangi diabetes di negara kota tersebut.

"Minuman ringan tertentu dengan kadar gula tinggi dan jus akan diharuskan memiliki label kemasan 'tidak sehat' berdasarkan tindakan yang bergulir selama empat tahun belakangan," kata Edwin Tong, Menteri Negara Senior Urusan Kesehatan, yang dikutip surat kabar Strait Times dan lembaga penyiaran Channel NewsAsia.

Baca Juga

Tindakan Singapura tampaknya bergerak lebih jauh dibandingkan dengan tindakan Meksiko, Inggris dan Kanada yang membatasi kapan iklan buat minuman dan makanan tinggi-kalori dapat ditayangkan di televisi. "Larangan itu berlaku untuk seluruh televisi, media cetak, baliho dan saluran daring seperti jejaring media sosial," tulis Reuters.

Singapura yang kaya memiliki salah satu angka diabetes paling tinggi di dunia, sebagian karena penduduknya yang dengan cepat menjadi tua dan budaya makan di pusat jajanan murah. Kementerian Kesehatan belum menanggapi permintaan komentar.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement