Kamis 10 Oct 2019 07:46 WIB

Pemerintah Targetkan Charging Station dalam Dua Tahun

Jakarta menjadi kota pertama pembangunan charging station.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Mobil Listrik
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Mobil Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencanangkan beberapa agenda pembangunan lima tahun mendatang. Salah satunya adalah rencana jangka panjang regulasi kendaraan motor listrik termasuk pembangunan stasiun pengisian baterai (charging station). Ditargetkan, dalam dua tahun mendatang pembangunan charging station dapat terlaksana. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam dua tahun mendatang charging station akan diluncurkan di Jakarta. Jakarta menjadi kota pertama pembangunan charging station dengan pertimbangan lingkungannya yang berpolusi. 

"Dalam dua tahun ke depan ini saya pikir di Jakarta akan segera diluncurkan (charging station), karena memang lingkungannya banyak polusi," kata Luhut dalam siaran pers, Kamis (10/10). 

Lebih lanjut dia menjabarkan, saat ini Indonesia juga memiliki kapasitas bahan baku pembuatan baterai lithium. Berdasarkan pengalamannya berkunjung ke Singapura, dia mempelajari bahwa terdapat ilmu tentang teknologi terbaru yang mana di dalam mobil sudah terdapat baterai litiumnya, dan untuk motor telah dilengkapi dengan chargingnya. 

"Jadi tidak perlu lagi ada recharging station, karena dia bisa recharge baterai dia sendiri. Saya sarankan untuk menggunakan palm oil juga, dan ternyata bisa,” ungkapnya. 

Terkait kendaraan motor listrik, Luhut menerangkan kembali bahwa seluruh regulasinya telah tersedia semua. Hal itu akan diimplementasikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kemudian mengincar investasi sektor industri baterai kendaraan listrik yang diproyeksi akan semakin tumbuh dan berkembang di dalam negeri. Berdasarkan catatan Kemenperin, perkembangan investasi di Indonesia untuk sektor industri yang akan memproduksi baterai kendaraan listrik hanya tinggal satu tahap lagi yang dibutuhkan, yaitu investasi industri battery cell. Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengaku siap untuk ikut ambil bagian ke industri otomotif seiring dengan berkembangnya kendaraan listrik di dalam negeri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement