Jumat 04 Oct 2019 10:07 WIB

Importir Keju Amerika Ajukan Petisi kepada Komisi Dagang AS

Pemerintah AS akan mengenakan tarif impor baru pada 18 Oktober 2019.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Berbagai macam jenis keju (ilustrasi)
Foto: ECHINACITIES
Berbagai macam jenis keju (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Asosiasi importir keju Amerika akan mengajukan petisi kepada Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Presiden Asosiasi Importir Keju Amerika Phil Marfuggi mengatakan petisi tersebut akan diajukan terkait tarif impor baru dari Uni Eropa (UE).

“Kami menghubungi USTR pagi ini dan mereka memberi tahu kami bahwa mereka tidak akan memberikan tenggang waktu untuk produk yang sudah dikirim,” kata Marfuggi dikutip dari Reuters, Jumat (4/10).

Baca Juga

Marfuggi yang juga sebagai CEO Ambriola Co Inc, salah satu produsen keju terbesar Italia itu mengatakan padahal sebelumnya jika ada kebijakan tarif impor baru akan diberikan waktu 30 hari. Sementara tarif impor baru akan berlaku pada 18 Oktober 2019.

Sebab, Marfuggi mengatakan saat ini bahwa banyak pesanan untuk barang yang sudah dikirim. Setelah ada kebijakan baru, Marfuggi menuturkan ada kemungkinan barang yang sudah dikirim tersebut tidak diproses melalui bea cukai AS saat tarif baru mulai berlaku.

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang AS mengatakan kepada industri tidak akan menawarkan masa tenggang untuk barang-barang yang masih dalam perjalanan pengiriman. Meskipun proses tersebut terjadi ketika tarif baru impor UE berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement