REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan (PTPP) bakal menjadi pemrakarsa pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen dengan perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp 6-7 triliun. Hanya saja, kesepakatan pembangunan akan ditentukan apabila disetujui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan, pihaknya akan segera membangun tol Malang-Kepanjen apabila persetujuan dari BPTJ keluar. Pembangunan proyek tersebut rencananya akan dilakukan pada kuartal III 2020.
“Kuartal III 2020 kalau disetujui BPTJ, kita garap,” kata Lukman kepada wartawan, di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Kamis (3/10).
Dia menargetkan apabila proyek itu diserahkan kepada PTPP, perkiraan pembangunan akan memakan waktu hingga tiga tahun lamanya. Menurutnya, PTPP saat ini memang telah menargetkan investasi untuk jalan tol sebesar Rp 7-8 triliun.
Selain tol Malang-Kepanjen, rencananya PTPP juga bakal menjadi pemrakarsa dua ruas jalan tol di Jakarta dan Jawa Barat. Saat ini konsesi jalan tol PTPP antara lain Kualanamu-Tebing Tinggi, Depok-Antasari, Manado-Bitung, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang, Semarang-Demak, dan Serang-Panimbang. Sedangkan tol yang belum terbangun yakni Gempol-Mojokerto.
Sementara itu pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, panjang jalan tol yang beroperasi pada akhir 2019 ini mampu mencapai 1.852 kilometer (km). Mengacu statistik Kementerian PUPR, sejak 2015 hingga Juni 2019, terdapat 985,1 km jalan tol yang telah beroperasi.