Jumat 20 Sep 2019 07:15 WIB

Parlemen AS Setujui Anggaran Jangka Pendek untuk Pemerintah

Anggaran jangka pendek ini untuk menghindari terjadinya shutdown pemerintahan AS

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Shutdown
Foto: the Guardian/NY Times
Shutdown

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menyetujui anggaran jangka pendek untuk pemerintahan Donald Trump. Persetujuan itu memberikan ruang bagi pemerintahan AS untuk bertahan hingga 21 November mendatang.

Langkah parlemen memberikan persetujuan pendanaan jangka pendek sekaligus untuk menghindari potensi shutdown pemerintahan. Seperti diketahui bulan Oktober merupakan masa akhir pemerintahan.

Baca Juga

Pemerintahan AS dapat mengalami shutdown jika belum ada kesekapatan mengenai persoalan anggaran negara antara eksekutif dan legislatif. Pendanaan untuk kegiatan pemerintah setiap tahunnya akan berakhir setelah tengah malam pada tanggal 30 September mendatang.

Seperti dilansir dari Reuters, Jumat (20/9), persetujuan tersebut dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) dan masih membutuhkan persetujuan beberapa pihak. Beleid itu masih membutuhkan persetujuan kongres serta tanda tangan Presiden AS Donald Trump.

Jika telah disetujui, maka secara sah pemerintah AS akan tetap didanai hingga tanggal 21 November mendatang. Meski begitu, parlemen AS tetap menargetkan agar kesepakatan anggaran belanja negara tahun 2020 secepatnya disepakati antara legislati dan eksekutif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement