REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas keuangan Korea Selatan, Korea Financial Services Commision (FSC), sepakat meningkatkan kerja sama sektor jasa keuangan khususnya menghadapi era transformasi digital. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan kerja sama ini untuk mendorong inovasi dan memitigasi risiko sektor jasa keuangan.
“Perkembangan teknologi merupakan suatu keniscayaan, sehingga menjadi penting bagaimana kita bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kerugian yang bisa muncul,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Selasa (10/9).
Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan financial technology (fintech) dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses layanan jasa keuangan di daerah-daerah. Indonesia terbuka terhadap kerja sama sektor jasa keuangan dengan berbagai pihak.
"Kami berupaya meningkatkan kapasitas sektor jasa keuangan Indonesia untuk memanfaatkan teknologi dalam layanan jasa keuangan," ucapnya.