Selasa 10 Sep 2019 07:21 WIB

Cegah Resesi, OJK Diminta Bertindak Atasi Sektor Keuangan

OJK harus fokus pada upaya penyelamatan dua perusahaan asuransi bermasalah.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
OJK
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
OJK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat atas permasalahan dua perusahaan asuransi yakni AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kedua asuransi bermasalah tersebut lantaran tidak mampu memenuhi kewajibannya alias gagal bayar. 

Peneliti Indef M Rizal Taufikurohman mengatakan OJK harus berfokus pada upaya penyelamatan dua perusahaan tersebut. Jika terlambat akan menjadi pintu masuk resesi dunia kepada ekonomi Indonesia. 

“Ini mengingat bayak lembaga keuangan nasional yang tengah rentan akan imbas resesi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9).

Menurutnya saat ini upaya penyelesaian masalah Bumiputera terkesan jalan di tempat karena sudah tiga tahun tidak mengalami perubahan yang berarti. Sedangkan Jiwasraya, upaya penyehatannya terancam gagal karena OJK belum juga menerbitkan lisensi atas anak usahanya, Jiwasraya Putera yang diyakini mampu mendukung bisnis Jiwasraya. 

“OJK lebih bagus untuk mendorong khusus yang dua ini. Kalau memang bisa diamankan dari sisi kinerja keuanganya, tentu harus mempunyai satu keputusan yang tepat,” ucapnya.

Kendati demikian, Rizal berpandangan kedua perusahaan asuransi tersebut memiliki perbedaan yang solusi permasalahan. Diperlukan sikap kehati-hatian dan memberi kemudahan operasional bagi kedua perusahaan dalam memperbaiki kinerjanya.

"OJK harus jeli, tidak hanya dua perusahaan ini yang akan memberi kontribusi pada resesi, banyak sekor keuangan yang bermasalah juga. Artinya share efeknya kepada resesi itu  jauh lebih besar. jadi OJK harus jeli melihat resiko keuangan ini," ucapnya.

Bank Dunia dalam paparannya bertajuk Global Economic Risk and Implications for Indonesia menganjurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar melakukan pengawasan terhadap konglomerasi keuangan. Adapun riset ini turut menyoroti industri keuangan non bank yakni asuransi AJB Bumiputera dan Asurani Jiwasraya yang tidak mampu memenuhi kewajibannya.

“Perusahaan tersebut mungkin menjadi tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera,” seperti dikutip dari paparan Bank Dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement