Kamis 05 Sep 2019 14:38 WIB

Pemerintah Pede B-30 Bisa Berjalan Awal 2020

Hasil uji jalan menunjukkan tidak ada persoalan berarti dengan penggunaan B-30.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Petugas menunjukkan sampel bahan bakar B30 saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas menunjukkan sampel bahan bakar B30 saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah cukup percaya diri peningkatan program mandatori biodiesel 20 persen (B-20) menjadi 30 persen (B-30) dapat terwujud mulai awal tahun depan. Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan hasil uji jalan yang sedang dilakukan mendapatkan hasil yang menggembirakan lantaran tidak ada persoalan berarti pada kendaraan-kendaraan yang menggunakan B-30.

Dadan menyebutkan, uji jalan B30 sudah mencapai 80 persen. Rinciannya, mobil penumpang ditargetkan berjalan hingga 50 ribu kilometer (km), dan saat ini sudah mencapai 42 ribu km. Sementara mobil niaga sudah mencapai 30 ribu km dengan target 40 ribu km.

Baca Juga

"Sekarang yang sangat buat kami lebih tenang dan 'pede' karena begitu 80 persen kita lakukan, Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) sudah menerima hasilnya. Pekan kedua Agustus, ketua Gaikindo dan Menperin menerima hasil B-30 dan siap menggunakan B-30 pada 1 Januari (2020)," ujar Dadan dalam sosialisasi perkembangan uji jalan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel di Gedung PPTMGB Lemigas, Kementerian ESDM, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

Dadan optimistis mandatori penerapan B-30 dapat dilakukan mulai awal 2020. Meski begitu, kata Dadan, pemerintah akan mengevaluasi hasil uji jalan agar nantinya tidak menimbulkan persoalan saat sudah benar-benar diterapkan.

"Ini jadi mandatori (tahun depan), jadi yang kita lakukan ini memastikan dari sisi kendaraan. Tidak hanya itu kita juga memastikan speknya kita tidak hanya menyesuaikan dari sisi kendaraan saja, tapi juga dari bahan bakar," kata Dadan. 

Mengenai badan penyalur B-30, lanjut Dadan, Menteri ESDM Ignasius Jonan menginginkan sudah ditentukan pada Oktober. "Jadi, ada persiapan dari sisi logistik untuk Januari 2020 sudah siap," ucap Dadan. 

Dadan menambahkan, soal harga B-30 diperkirakan sama dengan harga B-20. Meski begitu tidak menutup kemungkinan harga B-30 dapat lebih murah. "Harganya sama atau harganya bisa lebih murah kalau biodieselnya lebih murah. Ini harga kan tidak ada yang tahu mau turun mau naik. Tapi yang pasti, tidak akan pernah lebih mahal dari Solar," lanjut Dadan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement