REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Langkah ini dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini merupakan langkah preventif atas kemungkinan dari perlambatan ekonomi dunia. Keputusan ini juga sebagai strategi kerja sama dengan pemerintah merumuskan kebijakan fiskal, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
“Kalau kami lihat, pola pertumbuhan ekonomi kita memang kita sudah tahu kuartal dua 2019 sebesar 5,05 persen. Kalau lihat komposisi masih cukup oke karena stimulus fiskal, khususnya bantuan sosial,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8).
Adapun sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal permintaan domestik sektor konsumsi dan investasi. Pada kuartal dua 2019, investasi tumbuh 5 persen dengan rincian bangunan sebesar 5,46 persen dan non bangunan 3,7 persen.
Ke depan, Bank Indonesia terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor konsumsi dan investasi bangunan maupun nonbangunan. “Oleh karena itu, bauran kebijakan kita memang kita arahkan ke sana, baik dari sisi moneter maupun makroprudensial,” ucapnya.