Jumat 23 Aug 2019 14:24 WIB

Menko Darmin: Penurunan Suku Bunga akan Stimulus Investasi

Penurunan suku bunga juga dilakukan untuk mendorong produktivitas industri.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengunjungi salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat.
Foto: Bea Cukai
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengunjungi salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, kebijakan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan 25 basis poin atau 0,25 persen dari 5,75 persen menjadi 5,5 persen merupakan stimulus tepat untuk mendorong investasi. Hanya saja, dampaknya tidak dapat dilihat dalam hitungan bulan, melainkan bersifat jangka panjang dan bertahap. 

Darmin menjelaskan, kebijakan BI yang diresmikan pada Kamis (22/8) ini juga mengikuti tren global. Menurutnya, semua negara sedang mengarahkan kebijakan moneter yang ekspansif melalui penurunan suku bunga.

"Kalau kita turun sendiri dan yang lain nggak, baru kita khawatir," ujarnya ketika ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/8). 

Sementara itu, Darmin mengatakan, suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat The Fed kini juga sudah mulai mengarah turun. Hal ini terlihat dari yield pinjaman jangka panjang yang sudah hampir sama dengan jangka pendek. Tren tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat mulai cemas dana jangka panjang akan menghadapi masalah. 

Tidak hanya dari sisi investasi, Darmin menambahkan, penurunan suku bunga juga dilakukan untuk mendorong produktivitas industri sekaligus meningkatkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Dampak berikutnya, neraca perdagangan Indonesia dapat mencapai titik surplus. 

Hanya saja, Darmin menekankan, efek tersebut tidak dapat dirasakan terhadap perekonomian Indonesia dalam waktu dekat. Semuanya juga terjadi secara bertahap karena respons pada ekonomi cenderung jarang dirasakan instan. "Butuh waktu sedikit, tidak banyak juga," tuturnya. 

Agar lebih efektif, Darmin mengatakan, kebijakan penurunan suku bunga juga harus diiringi dengan kebijakan lain dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di antaranya penurunan suku bunga kredit yang memiliki keterkaitan erat dengan konsumsi rumah tangga. 

Sebelumnya, pada bulan lalu, BI memangkas suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate 25 basis poin atau 0,25 persen dari 6 persen menjadi 5,75 persen. Untuk suku bunga deposit facility juga diturunkan 25 bps menjadi 5 persen dan lending facility menjadi 6,5 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement