REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembiayaan sektor produktif menjadi kategori yang mendominasi financial technology (fintech). Ketua umum Asosiasi Fintech Syariah (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya, mengatakan pertumbuhan fintech syariah di sektor produktif terbilang pesat.
"Sebagian besar anggota AFPI masuk ke sektor produktif. Kalau syariah itu justru sangat menjunjung tinggi sektor produktif karena mendorong orang berusaha," kata Ronald, Kamis (22/8).
Menurut Ronald, hingga saat ini setidaknya sudah ada sembilan fintech syariah yang terdaftar dan 15 fintech yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekitar 90 persen di antaranya memberikan pembiayaan untuk sektor produktif.
Menurut Ronald, pembiayaan syariah sektor produktif tersebut kebanyakan menyasar UMKM, trading dan manufacturing. Di samping itu, pembiayaan sektor produktif khusus di komoditas pertanian juga terbilang banyak.
"Yang paling bertumbuh memang pembiayaan untuk sektor pertanian tapi belum bisa sebutkan angka," terang Ronald.
Ronald mengakui pertumbuhan fintech syariah di sektor produktif ini didorong oleh minat investor yang cukup tinggi. Selain memperoleh margin yang besar dari sisi bisnis, pembiayaan ini memberikan dampak yang positif untuk sosial.
Dengan kata lain, investor turut berkontribusi membuat UMKM naik kelas. Contohnya saja, UMKM yang dulunya hanya bisa mengambil proyek-proyek kecil memiliki kesempatan untuk mengambil proyek besar.
"Dengan adanya fintech mereka (UMKM) bisa mendapatkan pembiayaan yang tidak terbatas," tutur Ronald.