Senin 05 Aug 2019 17:00 WIB

Kebijakan Kementan Tingkatkan Nilai Tukar Petani

Kementan akan terus mendukung untuk peningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.

Red: EH Ismail
Petani menanam benih jagung
Foto: Humas Kementan
Petani menanam benih jagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Membaiknya Nilai Tukar Petani (NTP) menunjukkan pembangunan sektor pertanian. Arahnya tepat dan sasaran kinerjanya fokus.

Demikian disampaikan Pengamat Sosial Pertanian dari Institut Policy for Agro Reform, Ismu Amir Hatala, menyusul keterangan resmi Badan Pusat Statsistik (BPS) awal Agustus lalu. BPS mencatat NTP pada Juli 2019 secara nasional naik 0,29 persen, yaitu dari 102,33 menjadi 102,63. 

“NTP itu kaitannya dengan pendapatan dan kesejahteraan petani”, tambah Ismu. 

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 33 provinsi di Indonesia selama Juli 2019, Kenaikan NTP dipicu oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,70 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,41 persen.

"Kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata dia, di Kantornya, Jakarta, Kamis (1/8).

Dia melanjutkan, kenaikan NTP Juni 2019 dipengaruhi oleh kenaikan NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,36 persen, Subsektor Holtikultura sebesar 0,61 persen dan Subsektor Pertenakan sebesar 0,67 persen.

"Sementara itu, NTP di dua subsektor pertanian lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dan TP Subsektor Perikanan, masing-masinhg sebesar 0,40 persen dan 0,32 persen," jelasnya.

Adapun pada Juli 2019, NTP Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,90 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar 0,96 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.

"Pada Juli 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,55 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2019 sebesar 112,68 atau naik sebesar 0,60 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," tutupnya.

Sebagai informasi Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, menyampaikan, Nilai Tukar Petani (NTP), dan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) selama ini masih digunakan sebagai indikator kemampuan daya beli petani dan indikator kesejahteraan petani.

Menurut Boga, Kementan akan terus mendukung untuk peningkatkan produksi dan kesejahteraan. Serta kebijakan dan program yang berpihak kepada petani demi meningkatkan NTP dan NTUP. 

"Kementerian Pertanian memberikan bantuan bagi petani, memberi bantuan mesin pertanian, dan alat pertanian, juga membangun infrastruktur yang dapat mendukung kegiatan produksi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement