Senin 05 Aug 2019 09:15 WIB

Notaris Bank Syariah Harus Tingkatkan Kompetensinya

Iqtishad Consulting mwnggelar training notaris bank syariah

Para peserta dan pembicara training dan workshop notaris bank syariah.
Foto: Dok Iqtishad Consulting
Para peserta dan pembicara training dan workshop notaris bank syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Iqtishad Consulting menggandeng Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia  Surabaya  menggelar training notaris bank syariah. Kegiatan yang diadakan di Surabaya, 30/7-1/8 itu diikuti para Notaris Kota Surabaya dan notaris se-Jatim serta bankir dan developer.

Pelatihan yang merupakan rangkaian acara Pekan Raya Training Ekonomi Syariah 2019 itu disertai   Pembahasan akad  Musyarakah Mutanaqishah, pembiayaan take over dan Refinancing Syariah.  “Industri keuangan syariah saat ini telah berkembang dgn pesat. Salah satu aspek penting dalam pembiayaan bank syariah adalah kedudukan dan kualitas perjanjian pembiayaannya. Perjanjian tersebut harus sesuai dgn syariah dan comply dengan fatwa DSN MUI dan aturan OJK,” kata Agustianto Mingka,  presiden direktur Iqtishad Consulting, saat memberikan sambutan dan keynote speech sekaligus mengisi acara training dan workshop tersebut.

Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam  (IAEI)  itu dalam presentasinya  mengatakan,  perkembangan keuangan syariah yang bergerak dengan cepat  dan asetnya kini sudah Rp 480 triliun,  membutuhkan para notaris yang berkompeten membuat akta syariah dan pengikatan jaminannya. 

“Aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Sariah lebih dari Rp 120 triliun.  Perbankan syariah  di Indonesia membutuhkan notaris yang memahami  dengan baik konsep-konsep syariah dan penerapannya di praktik perbankan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (4/8).

photo
Ketua Umum Pengda Ikatan Notaris Indonesia Surabaya, S Anggraenie Hapsari SH, MKn memberikan kata sambutan.

Ketua Umum Pengda Ikatan Notaris Indonesia Surabaya,  S Anggraenie Hapsari SH,  MKn, dalam sambutannya mengatakan, para notaris bank syariah harus terus meningkatkan kompetensinya dan meng-up grade ilmunya agar bisa mengikuti perkembangan baru di bidang produk dan akad bank syariah.

“Sebagai rekanan bank syariah,  para notaris harus amanah, profesional dan berkompeten yang menguasai akad seperti ijarah muntahiyah bit tamlik, musyarakah mutanaqushah,” tuturnya.

Ketua Panitia,  Agnes Nova Randomis,  yang juga pembicara   mengatakan,  notaris menduduki posisi yang sangat penting dalam industri perbankan syariah. Hal itu  karena notaris berperan dalam pembuatan akta-akta kontrak-kontrak produk perbankan syariah dan pengikatan jaminan (khususnya HT dan Fiducia). 

Lebih lanjut, Agnes  menuturkan,  kontrak-kontrak produk perbankan  syariah berbasis sharia compliance harus dipahami oleh notaris perbankan syariah. Contohnya,  perjanjian murabahah, musyarakah, mudharabah, ijarah, ijarah muntahiyah bit tamlik (IMBT), musyarakah mutanaqishah, pembiayaan take over syariah, refinancing syariah, masalah jaminan syariah, dan anatomi akta-akta syariah.

“Keharusan notaris memiliki kompetensi pembuatan perjanjian-perjanjian syariah, adalah hasil Rekomendasi  Annual Meeting Dewan Syariah Nasional  MUI, Desember 2014 di Jakarta,” ujarnya.

Iqtishad Consulting adalah lembaga pendidikan dan training bank syariah. “Iqtishad Consulting  Jakarta sudah mengelar training sebanyak 356 angkatan, termasuk memberi sertifikat  (mentraining) 3.000 notaris yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Agustianto yang merupakan  Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah  (MES) Pusat.

photo
Ketua Panitia training dan workshop notaris bank syariah, Agnes Nova Randomis.

Ia menambahkan,  sertifikat pelatihan  Iqtishad Consulting Jakarta  diakui oleh semua Industri perbankan syariah di Indonesia, termasuk sertifikat ulang (penyegaran dan upgrading) bagi notaris yang sudah tiga tahun tidak mengikuti training bank syariah.

“Pengakuan ini sangat logis karena para petinggi dan praktisi perbankan syariahditraining langsung oleh Iqtishad Consulting Jakarta,” tuturnya.

Agustianto menyebutkan, pengurus inti dan nara sumber Iqtishad Consulting adalah pakar-pakar yang sangat berkompeten di bidang legal perbankan syariah. “Mereka juga adalah figur-figur penting yang menduduki posisi strategis di organisasi-organisasi nasional dan assosiasi ekonomi syariah nomor wahid di Indonesia,” papar Agustianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement