Jumat 02 Aug 2019 15:25 WIB

Bina Pelaku Usaha Mikro, LPDB Gandeng Asosiasi Pendamping

LPDB menyebut hampir 73 persen pelaku usaha mikro gagal bila tanpa pendampingan

Dirut LPDB KUKM Braman Setyo dalam sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pinjaman bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat dan pejabat Kementerian Koperasi dan UKM di Bandung.
Dirut LPDB KUKM Braman Setyo dalam sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pinjaman bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat dan pejabat Kementerian Koperasi dan UKM di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan bekerja sama dengan asosiasi pendamping untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Khususnya pelaku usaha yang telah mendapatkan bantuan pinjaman/pembiayaan dana bergulir. 

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo mengatakan masalah pendamping menjadi sorotan utama lembaganya. Sebab hasil survei perguruan tinggi belum lama ini menyebutkan bahwa hampir 73 persen pelaku usaha khususnya skala mikro, tanpa pendampingan mengalami kegagalan. 

Baca Juga

“Oleh karena itu, solusinya adalah bagaimana peran asosiasi pendamping ke depannya seperti apa,” kata Braman di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id. Jumat (2/8).

Braman mengaku pihaknya memiliki mitra pelaku KUMKM di hampir seluruh di Indonesia. Sehingga ia berharap asosiasi pendamping bisa melakukan pembinaan hingga ke daerah-daerah tersebut. Agar penyaluran dana bergulir bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin. 

“Pembiayaan LPDB ke seluruh daerah dan apakah pendamping ini memiliki akses di daerah-daerah tersebut, misalnya di Sulawesi, Kalimantan dan lain-lain. Kami berharap asosiasi melebarkan sayap ke seluruh Indonesia,” katanya. 

Braman juga berharap Hipmikindo sebagai salah satu asosiasi pemdaping KUMKM bisa memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menjadikan masalah pendampingan ini sebagai kebijakan pemerintah dalam mengakses pembiayaan dana bergulir.

“Saya kira ini kesempatan cukup besar, sehingga kalau pun masukan dari asoaissi bisa diterima pak presiden, akan keluar suatu kebijakan baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), maupun Keputusan Presiden (Keppres),” ujar Braman.

Tercatat sejak tahun 2008 hingga akhir Mei 2019, total penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM mencapai Rp 9 triliun yang disalurkan kepada 4.304 mitra seluruh Indonesia. Dana tersebut disalurkan melalui LKBB Rp 550,04 miliar, dan UMK (KSP/USP) sebesar Rp 3,61 triliun. 

LPDB-KUMKM menerapkan asas prudent dalam strategi penyalurannya, yakni prinsip kehati-hatian. Hal ini bertujuan untuk melindungi dana APBN yang digulirkan ke pelaku koperasi dan UKM, sehingga dana tersebut tepat penyaluran, tepat pemanfaatan, dan tepat pengembalian. 

Ketua Umum Hipmikindo, Syahnan Phalipi mengatakan ada lima masalah fokok yang tengah dihadapi UMKM Indonesia. Akses pembiayaan berada diurutan pertama, berikutnya organisasi dan SDM, peluang usaha, birokrasi dan regulasi, serta pembukuan. 

“Rendahnya akses pembiayaan ke lembaga keuangan. Baru sekitar 20 persen dari total UMKM yang memiliki akses ke lembaga keuangan,” papar Syahnan. 

Sementara dalam FGD tersebut Sekjen Dekopin, Muhamad Sukri menyoroti masalah pembinaan koperasi. Menurut dia, tujuan pembinaan koperasi harus diarahkan untuk mewujudkan koperasi yang tangguh yang dapat tumbuh dan berkembang menjadi usaha besar. 

“Kemampuan untuk menjadi unsur kekuatan ekonomi rakyat yang memberikan sumbangan besar bagi pembangunan ekonomi nasional,” tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement