REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini akan melakukan evaluasi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hal tersebut dilakukan dengan melihat berbagai faktor.
"Faktor mengenai biaya operasi sekolah dan masalah pemerintahan tata kelola secara (dengan) Mendikbud bersama-bersama kita terus melakukan upaya untuk melihat apa yg perlu untuk kita perbaiki," kata Sri di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (1/8).
Sri menjelaskan selama ini sebagian besar anggaran pendidikan cukup besar melalui transfer ke daerah melalui dana alokasi khusus (DAK) yang fisik dan nonfisik. Begitu juga terkait biaya operasi sekolah, pembangunan kelas yang rusak maupun baru hingga pembayaran guru.
Sementara itu, kata dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga memiliki alokasi. "Jadi ini memang mmebutuhkan koordinasi dan kolaborasi antara pusat dan daerah," tutur Sri.
Dia menjelaskan dari sisi pemerintah pusat yakni kebijakan regulasi. Sementara di daerah bisa dilakukan dengan melakukan implementasi dari pendidikan di tingkat dasar, menengah, dan atas yang juga perlu terus dievaluasi dan diperbaiki.