Rabu 31 Jul 2019 17:32 WIB

Terminal Bus di Jawa Diprioritaskan Dapat Investasi Swasta

Saat ini ada 61 terminal tipe A di Pulau Jawa dan mayoritas masih konvensional

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Bus AKAP di Terminal Bus kampung rambutan, Jakarta Timur
Foto: Republika TV/Muhammad Rziki Triyana
Bus AKAP di Terminal Bus kampung rambutan, Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprioritaskan Jawa sebagai tujuan investasi sektor swasta untuk pembangunan terminal bus penumpang. Jawa dipilih sebagai daerah prioritas karena terdapat banyak terminal yang mendesak untuk diperbaiki.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan, terminal yang dapat menerima investasi swasta adalah terminal tipe A. Saat ini ada 128 terminal tipe A yang tersebar di Sumatera, Jakarta, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT dan NTB, serta Papua.

Baca Juga

Dari jumlah tersebut sebanyak 61 terminal tipe A berdiri ada di Pulau Jawa dan mayoritas bersifat konvensional. Maksudnya, terminal tersebut hanya berfungsi sebagai terminal tanpa fasilitas tambahan yang dapat meningkatkan kegiatan ekonomi seperti mal atau pusat perbelanjaan.

"Prioritas pertama adalah terminal tipe A di Pulau Jawa. Kami sudah buat studi kelayakannya untuk terminal, kalau investor setuju tinggal pakai punya kita," kata Budi dalam Investor Gathering di Jakarta, Rabu (31/7). 

Budi mengatakan, fungsi terminal seiring perkembangan zaman harus ditingkatkan. Khususnya dalam mengikuti gaya hidup masyarakat saat ini. Bahkan, lanjut Budi, Kemenhub menginginkan agar terminal bus dapat menjadi seperti bandara yang saat ini memiliki banyak fungsi.

"Kita akan bangun terminal dengan cara mix use. Ke depan, ini yang kita lakukan lewat kerja sama dengan pihak swasta. Banyak potensi besar yang dimiliki terminal kita," ujarnya.

Pelibatan sektor swasta dalam pembangunan maupun pengembangan terminal sebetulnya telah menjadi arahan Menteri Perhubungan sejak tahun 2018. Kemenhub menilai, APBN tidak mungkin cukup untuk membantu pemerintah melakukan percepatan pembanguan fasilitas transportasi darat. Peningkatan pelayanan perlu dipercepat agar pandangan negatif masyarakat terhadap potret terminal bus bisa diubah.

Adapun skema yang digunakan untuk pelibatan sektor swasta yakni Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) serta Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kedua skema tersebut dinilai cocok untuk melibatkan swasta untuk masuk ke pembangunan terminal di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Kemenhub, Djoko Sasono mengatakan, selain 128 terminal, Kemenhub membuka pintu bagi investor swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan 134 jembatan timbang, 3 pelabuhan penyeberangan, serta Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLSKB) di Bekasi.

Untuk pembangunan terminal, terdapat satu investor swasta asal Batam yang sudah melakukan penjajakan untuk berinvestasi di Terminal KH Sanusi, Sukabumi, Jawa Barat. Proyek tersebut kini masuk tahap final desain proyek. Selain itu, terdapat investor asing asal Korea Selatan, Jepang dan Cina yang terarik untuk berinvestasi di BPLSKB Bekasi.

Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Wahid Sutopo mengatakan, pihaknya siap menjadi penjamin bagi investor swasta yang menanamkan modalnya di sektor transportasi darat. PII, kata dia, mendapatkan mandat dari Kementerian BUMN untuk mendukung skema KPBU sebagai upaya memperbesar peran swasta dalam pembangunan.

"Indonesia terus berkembang dari sisi transportasi karena kebutuhan masyarakat terus bergerak. Kita akan lihat seperti apa struktur proyeknya agar bisa memberikan kepastian kepada investor," ujar dia.

Sementara ini, PII telah menjadi penjamin dari 22 proyek nasional dengan total nilai investasi Rp 202 triliun. Proyek tersebut terdiri dari berbagai macam bidang dimulai dari infrastruktur jalan dan rel kereta, pembangkit listrik, hingga telekomunikasi.

Wahid mengaku telah melihat proyek terminal tipe A yang ditawarkan pemerintah kepada investor swasta. Pihaknya pun berharap agar investor swasta dapat masuk dalam waktu dekat sehingga PII sehingga PII dapat langsung mulai mengawal pembangunan terminal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement