Rabu 31 Jul 2019 15:13 WIB

Kemenhub Tawarkan Dua Skema Investasi Terminal Bus ke Swasta

Pemerintah menganggarkan Rp 750 miliar untuk pengembangan 20 terminal bus

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Bus AKAP di Terminal Bus kampung rambutan, Jakarta Timur
Foto: Republika TV/Muhammad Rziki Triyana
Bus AKAP di Terminal Bus kampung rambutan, Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyipakan dua skema kerja sama bagi perusahaan swasta yang ingin menanamkan modal dalam pembangunan terminal bus di Indonesia. Pemerintah membuka peluang bagi swasta agar pembangunan maupun perbaikan terminal-terminal di Indonesia dipercepat.

Skema pertama yang disiapkan oleh Kemenhub yakni Kerja Sama Pemanfaatan atau KSP. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi, menjelaskan, skema KSP yakni kerja sama antara pihak swasta dengan Kemenhub dalam pengelolaan terminal yang menjadi aset negara. 

Baca Juga

Direktorat Jenderal Darat mengawasi operasional terminal dari sisi transportasinya. Sementara, perihal bisnis lainnya diserahkan kepada perusahaan swasta yang terpilih melalui proses lelang tender. Bisnis lain yang dimaksud seperti misalnya pembangunan dan pengelolaan hotel, mal, atau pusat-pusat kegiatan masyarakat di sekitar terminal.

"Secara kuantitas kita punya banyak aset seperti terminal. Tapi kita kekurangan tenaga banyak makanya kerja sama dengan swasta," kata Budi dalam Investor Gathering di Jakarta, Rabu (31/7).

Kendati demikian, Budi menegaskan, kerja sama KSP bukan berarti pihak swasta hanya sebatas mengelola. Swasta yang dapat mengelola juga harus mengeluarkan investasinya dalam pembangunan terminal menjadi lebih baik. Ia menambahkan, skema KSP tidak dilakukan selamanya sehingga akan ada perjanjian konsesi waktu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lembaga yang menginvetarisasi aset negara juga harus dilibatkan dan mendapat laporan atas kerja sama KSP. 

Adapun skema kedua yakni Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU. Lewat kerja sama tersebut, investor swasta dipersilakan untuk ikut membangun terminal. Baik pembangunan untuk perbaikan fisik maupun pembangunan terminal dari awal pendirian.

Budi mengatakan, skema KPBU akan melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai pendamping para investor. "PII yang menjamin kelangsungan investasi berjalan serta proses dan progresnya berjalan baik," katanya.

Ia pun berharap pada tahun ini setidaknya ada satu terminal bisa dibangun dengan skema KSP maupun KPBU.  Saat ini terdapat 128 terminal tipe A yang dapat menjadi tujuan investasi perusahaan swasta. Namun, sebanyak 20 terminal di antaranya siap dikembangkan menggunakan APBN 2020 senilai Rp 750 miliar.

Budi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan feasibilty studies (FS) atau studi kelayakan untuk terminal-terminal tersebut. Investor yang berminat menanamkan modalnya dapat menggunakan FS tersebut sebagai syarat dalam proses pembangunan.

"Kita harapkan tahun ini sudah ada yang deal. Pokoknya terminal yang punya potensi untuk dikerjasamakan dengan swasta, kita kerjasamakan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement