Selasa 30 Jul 2019 13:45 WIB

Literasi Keuangan Penyebab Nasabah Terjebak Pinjaman Online

Rendahnya literasi keuangan membuat konsumen mengabaikan banyak hal

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Fintech Lending. Ilustrasi
Foto: Google
Fintech Lending. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penagihan secara tidak etis dari pinjaman onlins masih sering bermunculan. Perencana Keuangan dari Finansialku, Melvin Mumpuni, menilai hal tersebut terjadi lantaran rendahnya literasi keuangan.

Di sisi lain, pinjaman online bisa memberikan solusi finansial bagi mereka yang tidak bisa mendapatkan akses ke lembaga keuangan. "Konsumen ke pinjaman online karena bisa mendapatkan dana dengan cepat tanpa agunan," ujar Melvin, Selasa (30/7).

Baca Juga

Menurut Melvin, rendahnya literasi keuangan membuat konsumen mengabaikan banyak hal yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan, termasuk tidak memperhitungkan bunga dan tidak memiliki manajemen risiko untuk kemungkinan gagal bayar.

Menurut Melvin, kebanyakan konsumen saat ini lebih cenderung memanfaatkan jenis pinjaman harian (payday loan) untuk dipakai secara konsumtif. Sedangkan untuk keperluan modal usaha, konsumen cenderung memanfaatkan peer-to-peer lending.

Menurut Melvin, perlu adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak agar kasus-kasus penagihan secara tidak etis itu tidak lagi terjadi. Melvin sendiri mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus melakukan fungsi pengawasan dan juga membuat regulasi.

Melvin mengatakan, OJK dapat membuat transaksi menjadi lebih aman dan nyaman baik bagi nasabah dan juga perusahaan pinjaman online. "Bahkan konsumen dapat langsung menghubungi OJK di 157," tuturnya.

Melvin sendiri menyarankan konsumen untuk lebih selektif dalam memilih pinjaman online. Konsumen harus memastikan pinjaman online yang menjadi pilihan sudah terdaftar di OJK. Selain itu, konsumen terlebih dahulu jiga harus menghitung berapa besaran bunganya

"Terakhir sebelum ambil pinjol, pastikan Kamu tahu bagaimana cara mengembalikan pokok dan bunganya," kata Melvin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement