Senin 29 Jul 2019 11:16 WIB

Indef: Hambatan Domestik Jadi Momok Investor Migas

Indonesia termasuk negara yang memiliki hambatan regulasi tertinggi di dunia.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Kilang Minyak
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kilang Minyak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai, stabilitas hukum dan politik masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah dalam menghadapi kinerja investasi migas yang belum memuaskan. Investasi migas sangat berorientasi pada investasi jangka panjang. Oleh karena itu, wajar apabila isu utama yang harus diantisipasi oleh investor adalah potensi gejolak politik yang berujung pada perombakan kebijakan.

"Baik secara minor apalagi yang bersifat mayor," ujarnya dalam sesi diskusi daring Indef pada Ahad (28/7).

Baca Juga

Abra menjelaskan, setiap perubahan kebijakan harus dilakukan dengan tiga cara. Tiga cara itu adalah smooth, melalui dasar kajian yang kredibel  dan proses dialog yang terbuka dan setara dengan stakeholders.

Berkaitan dengan isu tersebut, Abra menuturkan, pemerintah harus dapat menjawab dan meyakinkan investor bahwa pemerintah berkomitmen dalam mengurangi risiko instabilitas hukum dan politik. Di sisi lain, pemerintah juga harus bisa menunjukkan potensi keuntungan kepada investasi di sektor migas.

Upaya tersebut tampaknya belum dilakukan secara maksimal oleh pemerintah. Data dari Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) tentang Regulatory Restrictiveness Index (RRI) menunjukkan, Indonesia masih berada di posisi ke-44.

Artinya, Indonesia termasuk negara yang memiliki hambatan regulasi tertinggi di dunia. "Maka, tidak mengherankan apabila kinerja investasi migas di Indonesia masih rendah," kata Abra.

Saat ini merupakan peluang untuk menarik investasi hulu migas lebih masif. Sebab, harga minyak dunia mengalami tren kenaikan yang saat ini telah menyentuh level 63 dolar AS per barel atau naik 18 persen sejak awal 2019.

Stimulus itu semakin besar dengan kecenderungan semakin tegangnya hubungan Amerika Serikat-Eropa dengan Iran maupun instabilitas politik di Timur Tengah. Kondisi ini sebetulnya dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk menggaet para investor migas karena relatif terjaganya suhu geopolitik di kawasan ASEAN. 

"Namun lagi-lagi, hambatan domestik lah yang justru menjadi momok bagi investor migas," ujar Abra.

Upaya peningkatan investasi migas ke depan dapat dilakukan dengan dua cara. Yaitu didorong pada level eksplorasi dan juga menambah pasokan dari eksploitasi di blok-blok terminasi melalui strategi enhanced oil recovery (EOR).

Abra mencatat, kinerja investasi migas di Indonesia hingga semester pertama tahun ini baru mencapai 5,21 miliar dolar AS atau 35 persen dari target (14,79 miliar dolar AS). "Padahal, investasi migas merupakan syarat mutlak untuk dapat meningkatkan produksi migas nasional, memperkuat ketahanan energi nasional dan sekaligus menambah sumber penerimaan negara," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement