Kamis 25 Jul 2019 12:45 WIB

KNKS: Green Sukuk Ritel Punya Prospek Gaet Investor Milenial

Green sukuk punya nilai tambah karena dikhususkan membiayai proyek ramah lingkungan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Sukuk
Sukuk

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Keuangan berencana untuk memasukkan instrumen investasi Surat Berharga Negara(SBN) syariah khusus pembiayaan proyek ramah lingkungan atau green sukuk ke dalam sektor ritel. Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) berpendapat, instrumen tersebut kini memiliki prospek kuat untuk menggaet generasi muda dalam berinvestasi di surat utang negara.

Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo, mengatakan, pada dasarnya generasi milenial pasti mempertimbangkan tingkat imbalan yang dapat diperoleh dari investasi di SBN syariah atau sukuk. Menurutnya, tingkat imbalan antara sukuk maupun SBN konvensional tidak jauh berbeda sehingga sukuk memiliki peluang untuk terus berkembang.

Baca Juga

Lebih lanjut, green sukuk jelas memiliki nilai tambah karena dikhususkan untuk pembiayaan proyek ramah lingkungan. Sebab di saat bersamaan, kesadaran milenial terhadap lingkungan mulai tumbuh.

Hanya saja, sejauh ini pemerintah baru menerbitkan green sukuk yang hanya dapat dibeli oleh investor perusahaan baik dalam maupun luar negeri. "Jadi saya kira sangat rasional jika ada green sukuk ritel. Itu investasi yang islami dan green. Generasi muda sekarang itu cepat paham," kata Ventje saat ditemui di Annual Islamic Finance Conference keempat di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/7).

Meski demikian, Ventje menegaskan, mengembangan investasi green sukuk ritel tidak sekadar menjaring investor. Tak kalah penting hasil dari penerbitan instrumen tersebut seyogianya dikelola penuh oleh perbankan syariah di Indonesia. Sangat disayangkan jika pemerintah rajin menerbitkan SBN Syariah tapi dana yang diperoleh diletakkan ke bank konvensional.

"Tidak apa-apa kalau green sukuk ini dibeli nasabah bank syariah dan konvensional dalam rangka pembiayaan infrastruktur. Tapi uang yang diperoleh dari penerbitan jangan ditaruh kembali ke bank konvensional. Harus bank syariah," ujarnya.

Hal itu, menurut Ventje sekaligus sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Baik yang berstatus Badan Usaha Milik Negara maupun swasta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement