Rabu 24 Jul 2019 16:02 WIB

DPR Panggil OJK Bahas Asuransi Jiwasraya

Asuransi Jiwasraya memiliki tunggakan polis sebesar Rp 802 M.

Rep: Novita Intan/ Red: Indira Rezkisari
Asuransi Jiwasraya
Foto: Republika/Prayogi
Asuransi Jiwasraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menyiapkan beberapa rencana untuk menyehatkan kembali keuangan perusahaan. Perusahaan asuransi milik BUMN ini memiliki beberapa rencana untuk membayar tunggakan polis yang jumlahnya mencapai Rp 802 miliar. 

Rencana tersebut melalui  penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes atau MTN). Kemudian, opsi lainnya berencana membentuk anak usaha Jiwasraya Putra. 

 

Menanggapi permasalahan yang dihadapi BUMN asuransi tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kalau perlu nanti kita akan panggil OJK," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/7).

 

Komisi VI berencana juga akan kembali memanggil direksi Asuransi Jiwasraya pada 24 Agustus mendatang. Menurutnya, DPR meminta agar manajemen menyiapkan strategi untuk keluar dari masalah yang berkelanjutan, jangka pendek, menengah dan panjang.

"Kita minta rencana yang lebih detil, lebih realistis," ucapnya.

 

Azam menyebut pemerintah dan DPR membahas kondisi perusahaan 10 tahun ke belakang (2008-2018). Jiwasraya juga dinilai memiliki aset yang banyak untuk bisa bersinergi termasuk dengan BUMN Karya.

 

"Saya melihatnya itu solusi jangka panjang, tidak bisa seketika selesai. Untuk bangun aset-aset dia yang banyak itu, dan mungkin itu bisa mendapatkan gain dan manfaat dan kita dukung," ungkapnya

 

Sementara Anggota Komisi VI DPR Ihsan Yunus menambahkan pembentukan anak usaha Jiwasraya dapat mendorong kinerja keuangan bagi perseroan. "Jadi ada anak perusahaan, Jiwasraya Putra, memiliki potensial market Rp 5 triliun," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement