Kamis 25 Jul 2019 04:29 WIB

Equifax Bayar Denda US$700 Juta untuk Pelanggaran Data

Denda ini untuk menyelesaikan penyelidikan pelanggaran data dengan regulator

Rep: Redaksi WE Online(Warta Ekonomi)/ Red: Redaksi WE Online(Warta Ekonomi)
Wooow……Equifax Bayar Denda US$700 Juta untuk Pelanggaran Data. (FOTO: consumeraffairs.com)
Wooow……Equifax Bayar Denda US$700 Juta untuk Pelanggaran Data. (FOTO: consumeraffairs.com)

“Perusahaan credit reporting Equifax Inc (EFX.N) hampir mencapai kesepakatan untuk membayar sekitar US$700 juta guna menyelesaikan penyelidikan pelanggaran data dengan regulator dan negara bagian AS,” laporan dari Wall Street Journal (WSJ), dengan mengutip pendapat orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Jurnal Biro Perlindungan Keuangan Konsumen dan sebagian besar jaksa agung negara bagian, melaporkan bahwa Equifax akan membayar jumlah yang harus diselesaikan pada Komisi Perdagangan Federal. Equifax mengatakan bahwa mereka tidak berkenan untuk mengomentari laporan WSJ tersebut.

Baca Juga: Baca Ini Sebelum Izinkan Aplikasi Akses Data Ponsel Anda

Pelanggaran data 2017 pada perusahaan tersebut mempengaruhi lebih dari 143 juta orang di seluruh dunia.

 

“Jumlah yang harus dibayar oleh perusahaan dapat berubah tergantung pada jumlah klaim yang akhirnya diajukan oleh konsumen,” kata laporan tersebut, serta menambahkan bahwa penyelesaian dapat diumumkan segera.

WSJ juga  mengatakan, penyelesaian ini akan meminta perusahaan credit reporting untuk membuat lebih banyak perubahan tentang bagaimana melindungi dan menangani data konsumen.

Menurut penyelesaian yang dilaporkan oleh surat kabar tersebut, ada sekumpulan dana akan dibentuk untuk mengkompensasi konsumen atas kerugian yang mereka derita akibat pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Seberapa Penting Integrasi Data untuk Korporasi?

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement