Senin 22 Jul 2019 10:56 WIB

Mantan Bos Tuntut Nissan-Mitsubishi

Carlos Ghosn meminta ganti rugi sebesar 15 juta euro kepada Nissan dan Mitsubishi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Carlos Ghosn
Foto: EPA/Kimimasa Mayama
Carlos Ghosn

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Carlos Ghosn meluncurkan tuntutan hukum melawan perusahaan pembuat mobil pimpinannya dulu, Nissan Motor dan Mitsubishi Motors. Perusahaan tersebut memecat Ghosn setahun lalu atas tuduhan penggelapan dana.

Dilansir Reuters, Sabtu (20/7), Ghosn meminta ganti rugi sebesar 15 juta euro atau 16,8 juta dolar AS karena pemecatan tersebut. Menurut pernyataan pengacara Ghost, Laurens de Graaf, terjadi kesalahan pada proses pemecatan.

Baca Juga

"Di Belanda, jika Anda ingin memecat seorang eksekutif maka harus ada pemberitahuan kenapa, dituduh apa, mana buktinya, tapi Ghost tidak menerima itu," kata Laurens pada media NRC.

Ghosn turun dari jabatannya tahun lalu saat ia ditangkap di Jepang dan dipecat Nissan karena tuduhan penyalahgunaan dana. Ghosn menyangkal tuduhan tersebut. Ia juga dipecat dari posisi CEO dan Direktur perusahaan pembuat mobil asal Prancis, Renault.

Ghosn dibebaskan dari penjara pada April dengan jaminan 4,5 juta dolar AS. Diantara tuduhan penyalanggunaan dana dan penipuan, Nissan dan Mitsubishi menyebut Ghosn telah menerima dana 9 juta dolar atas kompensasi joint venture keduanya.

Menurut Renault, penyalahgunaan dana yang dilakukan Ghosn saat memimpin Renault dan Nissan diperkirakan mencapai 11 juta euro. Ghosn memegang tiga kenegaraan yakni Lebanon, Prancis, dan Brazil. Namun ia berdomisili di Belanda sejak 2012.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement