Kamis 18 Jul 2019 01:02 WIB

KPPU Teliti OVO Karena Monopoli Pembayaran Parkir Mall

KPPU menyoroti indikasi praktik bisnis tidak sehat yang dilakukan OVO

Rep: Annisa Nurfitriyani(Warta Ekonomi)/ Red: Annisa Nurfitriyani(Warta Ekonomi)
KPPU Teliti OVO Karena Monopoli Pembayaran Parkir Mall. (FOTO: Instagram)
KPPU Teliti OVO Karena Monopoli Pembayaran Parkir Mall. (FOTO: Instagram)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti indikasi praktik bisnis tidak sehat yang dilakukan OVO. Aplikasi pembayaran digital milik grup Lippo yang juga terdapat dalam aplikasi Grab itu menguasai alat transaksi pembayaran di banyak parkiran pusat perbelanjaan (mal).

Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih, mengatakan sekalipun Lippo dan OVO terafiliasi, praktik “pilih kasih” dengan memberikan kewenangan mengelola pembayaran di parkiran mal miliknya sendiri tidak diperbolehkan. Terlebih menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan dan kemampuan seperti OVO.

”Tidak boleh dong. Kalau sampai merugikan konsumen, tidak boleh tindakan-tindakan seperti itu,” tegasnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga: Gandeng Refinitiv, OVO Kembangkan Prosedur KYC-nya

Posisi monopoli pembayaran parkiran seperti diraih OVO pada sejumah mal, kata Guntur, tidak boleh disalahgunakan. Sekalipun memang ditunjuk langsung oleh pemilik atau pengelola mal dalam hal ini grup Lippo.

Sebab mal merupakan tempat yang terbuka untuk umum. Bukan tempat yang hanya boleh didatangi pihak terbatas. ”Kan (mal) itu publik jatuhnya,” Guntur menambahkan.

Baca Juga: KPPU Akan Ketok Palu Nasib Kasus Kartel Tarif Tiket Pesawat

Faktanya, Guntur menjelaskan, saat ini masyarakat memiliki beragam alat transaksi pembayaran berbasis digital termasuk dalam bentuk kartu. OVO hanya salah satu di antaranya saja.

”Kalau dia (mal) ingin cashless, dia tidak bisa satu pilihan (OVO) saja. Lha kalau misalnya ada 10 saja alat pembayaran yang tersedia sekarang dan sudah digunakan masyarakat, masa harus dimiliki seluruhnya? Kan tidak efisien dong bagi masyarakat. Harus ada pilihan,” terangnya.

Baca Juga: Diperiksa KPPU, Bos Garuda Hengkang dari Sriwijaya Air

Atas dasar itu, KPPU saat ini sedang melakukan penelitian mendalam mulai dari latar belakang sampai praktik yang terjadi melibatkan OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo. ”Nanti baru meningkat ke penyelidikan,” ucap Guntur.

Penelitian akan dilakukan mencakup seluruh pihak baik itu OVO maupun pengelola pusat perbelanjaan terkait.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement