REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan adanya kemungkinan penyesuaian berupa kenaikan harga solar pada tahun 2020 mendatang. Hal itu katakan pada saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Senayan, Senin (15/7)
Ia menjelaskan kemungkinan terjadinya kenaikan harga solar karena di Badan Anggaran subsidi solar menjadi Rp 1.000. "Saya sampaikan dari Menkeu disepakati (subsidi solar) maksimal Rp 1.000," ujar Ignasius Jonan.
Harga eceran solar sendiri saat ini Rp 5.150 per liter. Jika alokasi subsidi solar tahun 2020 dikurangi, maka ada potensi kenaikan harga BBM jenis solar tersebut.
Rapat dengan Komisi VII DPR dimulai pada pukul 16.30 WIB yang salah satu bahasannya mengenai serapan BBM. Selain itu, pada rapat kerja tersebut Komisi VII DPR juga mendesak pemerintah agar segera mengembangkan potensi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.
"Salah satu kesimpulan raker ini adalah agar pengembangan PLTN masuk dalam perencanaan kelistrikan nasional ke depannya," kata Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu.
Salah satu legislator, Kurtubi meminta pemerintah setidaknya memasukan pembangunan PLTN ke dalam RUPTL."PLTN ini lama lho, kalau tidak dimulai dari sekarang, akan lama sekali selesainya, karena kalau pun dimulai rencana sekarang, belum tentu lima tahun ke depan sudah bisa mulai membangun," kata Kurtubi.