REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra Fatika menginginkan ada regulasi untuk membenahi masalah dalam industri perunggasan yang sempat muncul karena persoalan kelebihan suplai ayam.
"Diperlukan regulasi setingkat Peraturan Presiden dalam membenahi industri perunggasan," kata Yeka dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa (9/7).
Yeka mengatakan saat ini terdapat masalah kelebihan pasokan ayam, yang terjadi hingga mencapai 68 juta-70 juta ekor per pekan, dengan permintaan hanya 60 juta ekor per minggu karena ada persoalan di hulu hingga hilir.
Untuk itu, menurut dia, regulasi ini dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi dari pihak-pihak yang terkait dalam masalah kelebihan pasokan ayam, yang sempat membuat anjloknya harga daging ayam. Namun, kondisi over suplai ini harus diserukan Kementerian Pertanian yang mempunyai kewenangan dalam tingkat hulu agar terbit Perpres yang komprehensif untuk menyelesaikan masalah harga ayam.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional Sugeng Wahyudi mengatakan kelebihan bibit ayam potong (day old chicken/DOC), yang menyebabkan terjadinya over suplai, sudah terjadi sejak awal tahun.
"Itu dari awal tahun memang sudah ada kelebihan DOC-nya dibanding dengan kebutuhan DOC-nya. DOC ini nanti dibesarkan menjadi ayam, otomatis ayamnya juga kelebihan," katanya.
Ia menilai kelebihan produksi ayam menjadi penyebab tertekannya harga ayam sampai sempat menyentuh Rp 5.000 per kilogram, apalagi sempat terjadi kesalahan proyeksi mengenai jumlah persediaan dan permintaan ayam.