Sabtu 29 Jun 2019 22:47 WIB

Tim Telusuri Penyebab Besarnya Disparitas Harga Ayam

Peran broker dalam rantai suplai ayam sangat besar,

Red: EH Ismail
Direktur Perbibitan Kementan Sugiono (kemeja biru) memberikan arahan kepada pengelola rumah potong hewan.
Foto: Humas Kementan
Direktur Perbibitan Kementan Sugiono (kemeja biru) memberikan arahan kepada pengelola rumah potong hewan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan menerjunkan tim monitoring dan investigasi besarnya disparitas harga ayam hidup (livebird/LB). Mereka bergerak di tiga Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Sugiono saat memimpin Tim Kementan di Jawa Tengah, 28 Juni 2019. Tim gerak cepat turun ke lapangan setelah mendapatkan Surat Perintah Tugas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 26030/TU.040/F/06 2019.

Salah satu hal yang dilaksanakan oleh tim adalah pengurangan DOC FS melalui penarikan telur tertunas umur 19 hari pada hatchery. Lokasinya di 3 perusahaan pembibitan PS ayam ras Broiler di Jawa Tengah. Yakni perusahaan PT Charoen Phokphand Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia, dan PT Sumber Unggas Jaya

"Kegiatan ini akan dilakukan selama 2 minggu pada 26 perusahaan pembibit PS yang mendistribusikan DOC FS ke Provinsi Jawa Tengah" tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi, proses penarikan telur tertunas diawasi secara silang (cross monitoring). Setiap perusaan akan diawasi oleh 2 perusahaan lain. Pengawasan ini juga melibatkan unsur Ditjen Peternakan dan Keswan, Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi/Kabupaten/Kota, Satgas Pangan, GPPU, GOPAN, PPUN, dan PINSAR.

photo
Pekerja memanen ayam broiler dengan sistem kandang tertutup atau close house di Peternakan Naratas Poultry Shop, Kampung Alinayin, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/6/2019).

"Rata-rata distribusi DOC FS ke Provinsi Jawa Tengah setiap bulannya sebanyak 42,79 juta ekor. Dari kegiatan ini akan terjadi pengurangan DOC FS ke Jawa Tengah sekitar 6,85 juta ekor dalam 2 minggu atau 3,43 juta ekor per minggunya" terang Sugiono.

Langkah kedua adalah melalui afkir PS ayam ras pedaging (broiler) yang berumur diatas 68 minggu. Rujukannya Permentan No. 40 tahun 2011 tentang Pedoman Pembibitan Ayam Ras yang Baik. Lainnya adalah Surat Edaran Dirjen PKH Nomor 6878/SE/TU. 020/06/2019 tentang Afkir PS Ayam Ras Pedaging (Broiler) dan Peningkatan Kapasitas Pemotongan LB Tahun 2019.

Tim juga akan mengawasi pemotongan LB ayam ras broiler dalam 2 (dua) shift per hari sesuai kapasitas per-jam di RPHU Integrator di Pulau Jawa. Kemudian mengawasi penyimpanan produk karkas hasil pemotongan LB ayam ras broiler yang disimpan di lemari pendingin sesuai jumlah pemotongan per hari setelah dikurangi distribusi. Kemudian evaluasi pelaksanaan afkir PS ayam ras broiler akan dilaksanakan satu minggu setelah tanggal 09 Juli 2019. 

"Apabila hasil evaluasi harga LB ayam ras broiler di peternak belum sesuai dengan harga acuan Kemendag, maka akan dilakukan afkir PS ayam ras broiler yang berumur 60 minggu serta dievaluasi setiap bulan" jelas Sugiono. 

 

Harga ayam hidup perlahan naik

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani menyampaikan adanya kenaikan harga pada LB di tingkat peternak pada tanggal 28 Juni 2019 jika dibandingkan pada tanggal 26 Juni 2019. 

Berdasarkan data harga LB di Produsen dari Petugas PIP Ditjen PKH pada tiga provinsi yakni di Jawa Barat ada peningkatan harga LB sebesar 5,7 persen dari harga Rp. 12.300 menjadi Rp. 13.000. Hal serupa juga diamati terjadi di Jawa Tengah. Ada peningkatan harga LB sebanyak 8,5 persen dari Rp. 8.431 menjadi Rp. 9.167. Sementara di Jawa Timur kenaikan harga LB sebesar 14,2 persen dari harga Rp 10.191 menjadi Rp 11.636.

"Alhamdulillah, harga LB perlahan sudah naik, hal ini membuktikan upaya bersama Kementan bersama pemangku kepentingan perunggasan mulai membuahkan hasil" jelas Fini. 

Mengungkap fenomena disparitas harga LB dan daging ayam, Fini menjelaskan informasi di lapangan bahwa peran broker dalam rantai suplai ayam sangat besar. Mereka bisa bermain dalam menentukan harga yang berakibat adanya disparitas harga di produsen dan konsumen. 

Perilaku penjualan daging ayam ras broiler dari hampir seluruh pelaku usaha ayam ras broiler masih bermuara di pasar tradisional dalam bentuk LB dan hot karkas. Sehingga rentan terhadap kelebihan pasokan dan permainan oleh pihak tertentu yang mengakibatkan disparitas harga yg besar antara produsen dan konsumen.

"Oleh karena itu sesuai dengan Permentan Nomor 32/2017, Pemerintah mewajibkan pelaku usaha yang memproduksi LB minimal 300.000 per minggu harus memiliki RPHU dan Cold Storage untuk menampung karkas dari RPHU" tutup Fini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement