Senin 24 Jun 2019 13:27 WIB

Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak 2020 Tumbuh 12 Persen

Tahun ini penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.577,6 triliun

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2020 mendatang dapat tumbuh 9-12 persen dari target pajak 2019. Target pertumbuhan itu, berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan yang ditaksir mencapai 5,2-5,3 persen ditambah dengan strategi extra effort.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan dalam Rapat Panitia Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin (24/6) mengatakan, penerimaan pajak di tahun 2020 tetap bergantung penuh terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi nasional. Besaran produk domestik bruto (PDB) yang merupakan unit-unit ekonomi yang menjadi basis pajak akan menjadi penentu.

Baca Juga

Dalam asumsi makro ekonomi 2020 yang disepakati Kementerian Keuangan bersama Banggar DPR, pertumbuhan ekonomi tahun depan diprediksi antara 5,2-5,5 persen. Namun, Robert mengatakan, secara kasar pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan dapat tumbuh antara 5,2 hingga 5,3 persen.

Dengan laju pertumbuhan itu, target penerimaan pajak tahun depan dapat tumbuh 9 persen dari target pajak 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun. "Jadi pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2020 bisa 9 persen lalu ditambah extra effort yang akan kami fokuskan sehingga bisa sampai 12 persen," kata Robert, Senin (24/6).

Berdasarkan laporan APBN, sampai dengan Mei 2019 penerimaan pajak baru mencapai Rp 496,6 triliun atau 31,5 persen dari total target penerimaan perpajakan yang terdiri dari pajak dan bea cukai.

Namun, penerimaan pajak tersebut tercatat hanya tumbuh 2,4 persen dibanding Mei 2018. Sebagai informasi, pada bulan Mei 2018 lalu, total pajak yang masuk ke kantong negara saat itu tercatat telah tumbuh 14,2 persen dibanding Mei 2017.

Robert mengatakan, rendahnya penerimaan pajak hingga Mei 2019 akibat pertumbuhan ekonomi yang kurang bagus. Kinerja impor dan ekspor tercatat mengalami perlambatan.

Robert mengatakan, extra effort yang bakal dilakukan ke depan adalah dengan meningkatkan kualitas manajemen data. "Extra effort tahun depan ditentukan dengan kebijakan, ada tidak kebijakan administratif yang bisa mendorong? Mungkin ada karena kita semakin canggih menggunakan data," ujar Robert.

Menurut Robert, basis data wajib pajak menjadi salah satu kunci untuk mengoptimalisasi penerimaan negara. Manajemen data perpajakan saat ini juga telah diperkuat lewat instrumen Automatix Exchange of Information sehingga pengemplang pajak di luar negeri dapat diketahui.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement