REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian mengucapkan selamat kepada Qu Dongyu, Wakil Menteri Pertanian Republik Rakyat Cina (RRC) yang terpilih menjadi Direktur Jenderal (DG) Food and Agriculture Organisation (FAO) periode 2019 – 2023. Dia diyakini dapat berkontribusi mewujudkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan dunia.
Qu Dongyu merupakan orang Asia kedua yang berhasil menempati posisi tinggi di FAO atau Badan PBB yang bertanggungjawab atas pangan dan pertanian dunia. Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, mengatakan Indonesia dan Cina memiliki kesamaan karakter sebagai negara berkembang dan berbasis pertanian. Kesamaan tersebut diharapkan dapat berimplikasi pada peningkatan kerjasama dan dukungan terhadap pembangunan pertanian Indonesia.
Pemilihan DG FAO yang baru, diharapkan dapat memperkuat dukungan dan harmonisasi program FAO melalui Kantor Regional dalam mengatasi isu ketahanan pangan nasional negara anggota. “Serta fasilitasi upaya global dalam mengatasi tantangan akses pasar untuk komoditas pertanian negara berkembang” ungkap Momon dalam pertemuan Kelompok Negara Asia sebelum pemilihan Dirjen FAO berlangsung di Kantor Pusat FAO, Roma pada Senin (24/6).
Dalam pertemuan empat tahunan tersebut, Qo Dongyu resmi menggantikan Graziano da Silva (Dirjen FAO Periode 2012-2019). Setelah ia berhasil mengalahkan kandidat dari Perancis dan Georgia dengan mendapatkan 108 suara dari 192 Negara Anggota FAO yang hadir.
Pria yang menjadi Wakil Menteri sejak Tahun 2015 ini, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses pemilihan. Dalam sambutan kemenangannya, Ia menyatakan akan selalu berkomitmen untuk menjalankan mandat organisasi, dan membantu negara anggota dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan pembangunan sektor pertanian.
Komitmen tersebut, ungkap Momon diharapkan dapat menambah dukungan FAO dalam membantu Indonesia mencapai agenda Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs merupakan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang disepakati dan disahkan oleh para pemimpin dunia di Tahun 2015 sebagai rencana aksi global hingga Tahun 2030, guna mengakhiri kemiskinan, megurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.