REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai kecil kemungkinan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar enam persen pada Rapat Dewan Gubernur yang akan digelar hari ini, Kamis (20/6). Hal tersebut, menurut Bhima, dikarenakan mendesaknya kebutuhan sektor riil untuk mendapat keringanan pembiayaan, guna melakukan ekspansi dalam menggerakkan roda perekonomian.
Selain itu, kata Bhima, bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve (Fed) juga kemungkinan besar akan memangkas suku bunga acuannya pada Rabu (19/6) malam waktu AS untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi Paman Sam yang sejauh ini belum sesuai ekspektasi.
"Selama satu tahun terakhir BI sudah pro stabilitas dengan naikan bunga acuan. Sekarang saatnya pro sektor riil. Dengan bunga yg lebih rendah, biaya peminjaman sektor usaha akan lebih ringan karena nyatanya masih mahal," ujar peneliti Indef itu, Rabu (19/6).
Selama satu tahun terakhir, BI memang bersikap hawkish atau cenderung ke pengetatan, dengan menaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate hingga 1,75 persen ke level enam persen saat ini.
Hal itu dilakukan untuk membendung pembalikan arus modal asing karena ketidakpastian pasar keuangan global meningkat sepanjang 2018, yang membuat investor cenderung memilih instrumen keuangan di negara yang risikonya lebih kecil.
Namun hal yang akan menjadi pertimbangan kuat bagi BI pada penentuan kebijakan pada hari ini (Kamis, 20/6) adalah ketahanan eksternal. Bhima mengamini jika bank sentral memangkas suku bunga acuan dari level enam persen pada Kamis (20/6), meski akan ada risiko bagi Indonesia terkait keluarnya modal asing.
Hal itu karena karena imbal hasil obligasi pemerintah RI akan menurun dan selisihnya semakin sempit dengan instrumen keuangan di negara-negara lain yang dari sisi risiko lebih aman.
"Namun jika melihat perkiraan The Fed yg akan pangkas bunga di Pertemuan The Fed Juni ini. BI juga diperkirakan turunkan bunga acuan," ujar Bhima.
Bank Indonesia akan menggelar RDG untuk menentukan arah kebijakan ke depan pada 19-20 Juni 2019. Otoritas moneter menetapkan suku bunga acuan 7 Day Reverse Repo Rate sebesar enam persen sejak rapat dewan gubernur pada November 2018.
Hal itu dilakukan setelah sebelumnya BI secara agresif menaikkan suku bunga acuan hingga 175 basis poin (1,75 persen) dalam lima kali kenaikan menjadi enam persen, untuk menangkal keluarnya modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar.