Rabu 12 Jun 2019 16:19 WIB

Kementan Klaim Produksi Cabai Surplus

Kementan menyebut panen cabai masih berlanjut.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nur Aini
Cabai yang dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/6).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Cabai yang dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) membantah klaim minimnya produksi cabai nasional. Direktur Tanaman Hortikultura Kementan Suwandi menyebut, produksi cabai saat ini mengalami surplus dan proses panen masih berlanjut.

Dia menyebut, prognosa produksi cabai Juni 2019 secara nasional yang meliputi cabai rawit dan cabai merah sudah mengalami surplus. Dari sejumah sentra panen cabai meliputi wilayah Cianjur, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Bandung, Magelang, Temanggung, Banjar Negara, Sleman, dan Kulon Progo, produksi untuk cabai rawit berjumlah 101.759 ton dan cabai merah sebesar 115.357 ton.

Baca Juga

“Sekarang sudah surplus dan harga di petani justru rendah,” kata Suwandi saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (12/6).

Dengan jumlah produksi nasional tersebut, Suwandi menegaskan, produksi cabai dengan berlangsungnya panen raya di sejumlah wilayah dapat mengimbangi kebutuhan konsumsi. Untuk kebutuhan konsumsi Ramadhan dan Lebaran misalnya, kata dia, pihaknya telah mengantisipasi dengan menaikkan produktivitas sebesar 10-20 persen.

Adapun berdasarkan catatan Paguyuban Petani Cabai Indonesia di salah satu wilayah sentra produksi, Kabupaten Kediri, harga real time cabai super di tingkat distributor bervariatif. Harga cabai merah besar varietas Gada berada di level Rp 20 ribu per kilogram (kg), dan carietas Imola berada di level Rp 17 ribu.

Sedangkan harga cabai merah keriting berada di posisi Rp 20 ribu per kg, cabai rawit merah berkisar Rp 4.000-Rp 6.000 per kg. Padahal sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengimbau agar pembelian cabai petani tidak boleh di bawah Rp 8.000 per kg.

Menurut Suwandi, terjadi disparitas harga yang tinggi meskipun terdapat panen yang banyak di wilayah Kediri, Blitar, Malang, Jember, dan Banyuwangi. Sementara itu berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017 tentang harga acuan pembelian di petani dan harga acuan pembelian di tingkat konsumen, tidak disebutkan berapa nominal pasti harga pembelian pemerintah (HPP) cabai di tingkat petani maupun konsumen.

Dia menambahkan, dari beberapa wilayah sentra produksi, produktivitas cabai jika dirata-rata mencapai 10-12 ton per hektare. Sedangkan, kata dia, panen raya masih akan terus berlangsung sehingga produksi dipastikan terjaga. “Yang ada, produksi masih berlanjut dan harga pembelian di tingkat petani yang rendah inilah yang sedang kami perjuangkan,” kata Suwandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement