Kamis 30 May 2019 20:05 WIB

Sambut Arus Mudik, Pertamina Siapkan 10 SPBU Baru

SPBU tol baru yang diresmikan masuk di wilayah Jateng dan Jatim.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Teguh Firmansyah
Peresmian 10 SPBU Pertamina yang batu di tol Trans Jawa oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dan direksi Pertamina.
Peresmian 10 SPBU Pertamina yang batu di tol Trans Jawa oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dan direksi Pertamina.

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Pemudik yang menggunakan Tol Trans Jawa tidak perlu lagi takut kehabisan bahan bakar. Sebab, Pertamina baru saja menghadirkan 10 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tol baru pada Kamis (30/5). Seluruhnya sudah siap melayani masyarakat mulai masa mudik Lebaran 2019.

SPBU Tol baru yang diresmikan tersebut masuk di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk daerah Jawa Tengah, SPBU berada di KM 260 B Kabupaten Brebes, KM 360 B Kabupaten Batang, KM 379 A Kabupaten Batang, KM 389 B Kabupaten Kendal, KM 519 A Kabupaten Sragen, dan KM 519 B Kabupaten Sragen.

Baca Juga

Sementara itu, SPBU Tol baru di daerah Jawa Timur berada di empat titik. Yaitu, KM 575 A Kabupaten Ngawi, KM 575 B Kabupaten Ngawi, KM 626 B Kabupaten Madiun dan KM 725 A Kabupaten Gresik.

Sebanyak 10 SPBU tersebut diresmikan langsung oleh Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Mas’ud Khamid di SPBU KM 379 Kabupaten Batang dalam rangkaian Kunjungan Lintas Tol Trans Jawa.

Rini mengatakan, peresmian 10 SPBU yang berada di rest area jalur tol ini menunjukkan Sinergi BUMN dalam melayani masyarakat. "Dengan demikian, masyarakat yang mudik tidak perlu khawatir untuk mendapatkan layanan BBM dari Pertamina," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id

Dengan adanya 10 SPBU yang baru beroperasi ini, maka total SPBU dan layanan tambahan di sepanjang jalur tol Trans Jawa dan Sumatera mencapai 99 titik. Selain itu, terdapat 200 unit motorist BBM yang siap mengantar BBM ke lokasi-lokasi yang dibutuhkan sesuai wilayahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement